Polres Tanggamus dan Pemkab Pringsewu Gelar Pelayanan Terpadu di Ambarawa

0
209

Prioritas.co.id.PRINGSEWU – Terlihat ada yang berbeda di pasar Sumberagung Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, Kamis, (31 Januari 2019).

Pasalnya dipagi itu sejumlah pelayanan kepada masyarakat terkait kependudukan dan pencatatan sipil dan pelayanan kepolisian.

Dilokasi juga terpantau Anggota Polsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus membagikan leaflat millennial road safety festival kepada pengunjung pasar.

Kapolsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus Kompol Eko Nugroho, SIK mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu antara Sat Lantas, Polsek Pringsewu Kota, Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu.

“kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat pekon Sumberagung dan sekitarnya guna mewujudkan sinergitas antara Polri dengan masyarakat serta instansi terkait serta menciptakan situasi aman kondusif dan colling system menjelang Pemilu 2019,” kata Kompol Eko Nugroho mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, saat kegiatan.

Lanjutnya, pelayan terpadu dilaksanakan meliputi pelayanan perpanjangan SIM, pelayanan laporan polisi, SKCK, izin keramaian, kemudian dari Disdukcapil terkait kependudukan, pemeriksaan kesehatan dan pembagian bubuk abate dari Dinas Kesehatan.

“Kami juga membagikan 500 leaflet terkait Millennial Road Safaty Festival, hingga berakhirnya kegiatan pukul 12.00 Wib, pelayanan terpadu menerima 2 laporan kehilangan, 20 pelayanan SIM, 76 kependudukan dan pembagian 250 bubuk abate,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, melihat animo masyarakat yang datang dalam pelayanan terpadu, pihaknya juga berencana melaksanakan kegiatan tersebut ditempat lain.

“Pelayanan tadi dilaksanakan secara gratis, kecuali PNBP SIM. Dan jika memang masyarakat mendukung, Insha Allah kami gelar kembali ditempat lain,” pungkasnya.

Terpisah seorang warga Ambarawa, Untung yang tadi mengantarkan saudaranya membuat rekomendasi izin keramaian dan dia sendiri melakukan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).

Pria 46 tahun itu sangat mengeapresiasi apa yang dilaksanakan Polsek Pringsewu Kota dan Pemkab Pringsewu yang telah menggelar pelayanan terpadu tersebut sebab memudahkanya saat mengurusnya lebih dekat.

“Tadi saya mengantarkan saudara membuat pengantar izin keramaian dan saya memperpanjang SIM motor, Alhamdulillah terbantu karna dekat,” ucap warga Sumberagung tersebut.

Namun dia berharap pelayanan tersebut dapat dilaksanakan setiap pasaran di Kabupaten Pringsewu sehingga dapat mengurangi waktu dan biaya masyarakat.

“Harapan kami sebagai masyarakat kegiatan tersebut dapat terus dilaksanakan disetiap pasaran sehingga meringankan masyarakat Kabupaten Pringsewu umumnya,” tandasnya. (Borneo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here