Polres Pali Temukan Lokasi Penimbunan BBM Ilegal

0
35

Palembang,Prioritas.co.id – Polres Pali Sumsel berhasil menemukan lokasi dan beberapa barang bukti penimbunan BBM ilegal di wilayah hukumnya. Senin (10/7)

Lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal berada km 45 jalan Servo lintas raya kecamatan Tanah Abang kabupaten Pali Sumsel jum’at (07/07) siang.

Lokasi penimbunan BBM ilegal milik Wahab polisi berhasil mendapatkan barang bukti 2,200 liter BBM ilegal jenis solar.

BBM jenis solar diduga kuat ilegal dari hasil penimbunan oleh terduga pelaku untuk dijual kembali ke sejumlah mobil angkutan batubara yang melintas di lokasi.

“Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin didampingi Kabag Ops Kompol Hendro Suwarno membenarkan dengan adanya penyitaan BBM jenis solar dari sebuah warung di kilometer 45 jalan Servo Lintas Raya dan warung,”ungkapnya

Saat personil melakukan pengeledahan di warung tersebut dalam rangka kegiatan penertiban peredaran BBM ilegal.

“Hasil pengeledahan di temukan 2 unit troli sorong warna merah, 6 buah drum kapasitas sekitar 220 liter,”ujarnya.

Selain itu pula ada 7 buah derigen kapasitas 35 liter, 2 buah teadmond baby tank dengan kapasitas 1.200 Liter, 3 buah corong, dan 1 buah baskom warna hitam.

Kasus dugaan penimbunan BBM jenis solar ini masih dalam penyelidikan, kuat kemungkinan solar dioplos dengan BBM bersubsidi.

“Kita terus melakukan penyelidikan tidak menutup kemungkinan adanya gudang khusus yang dibuat pelaku untuk melakukan penimbunan BBM jenis solar ilegal,”tegas kapolres. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here