Polres Padangsidimpuan Gelar Press Release, Pengungkapan Kasus Tahun 2018

0
164

*Kasus Narkoba Mengalami Peningkatan

Kapolres Padangsidimpuan AKB Hilman Wijaya, Waka Polres Padangsidimpuan Kompol Syafaruddin Hasibuan beserta jajaran Polres Padangsidimpuan ketika menggelar press realese di Mapolres Padangsidimpuan, Sabtu (29/12).

Prioritas.co.id, Padangsidimpuan – Polres Padangsidimpuan menggelar press release tahunan pengungkapan kasus selama tahun 2018 di halaman Mako Polres Padangsidimpuan sekitar pukul 11.00 Wib, Sabtu (29/12).

Berikut sejumlah kasus yang ditangani Polres Padangsidimpuan sepanjang tahun 2018:

-Pada bulan Januari tahun 2018, jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak empat belas kasus, jumlah perkara tindak pidana (JPTP) empat belas kasus, barang bukti yang ditemukan narkotika jenis ganja sebanyak 21232,16 gram, sementara narkotika jenis shabu sebanyak 31,12 gram, narkotika jenis extacy sebanyak 41 butir sama dengan 11,48 gram, tersangka (tsk) delapan belas orang.

-Februari 2018, jumlah tindak pidana (JTP) enam kasus, jumlah perkara tindak pidana (JPTP) enam kasus, barang bukti yang di temukan narkotika jenis ganja 2,46 gram narkotika jenis shabu sebanyak 7,7 gram, sementara narkotika jenis ekstasi sebanyak 2 butir sama dengan 0,5 gram, tersangka sembilan orang.

-Maret 2018, jumlah tindak pidana (JTP) sepuluh kasus, jumlah perkara tindak pidana (JPTP) sepuluh kasus, adapun barang bukti yang di temukan narkotika jenis ganja 29,68 gram, narkotika jenis sabu 26,6 gram, tersangka lima belas orang.

-April 2018, jumlah tindak pidana (JTP) tiga belas kasus, jumlah perkara tindak pidana (JPTP) tiga belas kasus, adapun barang bukti yang di temukan narkotika jenis ganja sebanyak 2,46 gram, narkotika jenis sabu 16,39 gram,narkotika jenis ekstasi 3 butir sama dengan 0,9 gram, tersangka dua puluh orang.

-Mei 2018, jumlah tindak pidana (JTP) delapan kasus, jumlah perkara tindak pidana (JPTP) delapan kasus,adapun barang bukti yang di temukan narkotika jenis ganja sebanyak 825,92 gram, narkotika jenis sabu 16,58 gram, tersangka sepuluh orang.

-Juni 2018, jumlah tindak pidana (JTP) satu kasus, jumlah perkara tindak pidana (JPTP) satu kasus, adapun barang bukti yang di temukan narkotika jenis sabu sebanyak 1,38 gram, dengan tersangka satu orang.

-Juli 2018 jumlah tindak pidana (JTP) sembilan kasus, jumlah perkara tindak pidana (JPTP) sembilan kasus, adapun barang bukti yang di temukan narkotika jenis ganja 5651,1 gram, narkotika jenis sabu 2,58 gram, dengan tersangka sebelas orang.

-Agustus 2018, jumlah tindak pidana (JTP) delapan kasus, jumlah perkara tindak pidana (JPTP) delapan kasus, adapun barang bukti yang di temukan narkotika jenis ganja 1115,92 gram, narkotika jenis sabu 1,5 gram, dengan tersangka sembilan orang.

-September 2018, jumlah tindak pidana (JTP) sembilan kasus,jumlah perkara tindak pidana (JPTP) sembilan kasus, adapun barang bukti yang di temukan narkotika jenis ganja 1477,74 gram, sedangkan narkotika jenis sabu 12,1 gram, dengan tersangka sepuluh orang.

-Oktober 2018, jumlah tindak pidana (JTP) tujuh kasus, jumlah perkara tindak pidana (JPTP) 0 kasus, adapun barang bukti yang di temukan narkotika jenis ganja sebanyak 805,80 gram, narkotika jenis sabu sebanyak 134,80 gram,dengan tersangka delapan orang.

-November 2018, jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak tiga kasus, jumlah perkara tindak pidana (JPTP) 0 kasus, adapaun barang bukti yang di temukan narkotika jenis ganja sebanyak 38,28 gram, narkotika jenis sabu sebanyak 2,52 gram, dengan tersangka empat orang.

-Desember 2018, jumlah tindak pidana (JTP) enam kasus, adapun barang bukti yang di temukan narkotika jenis ganja sebanyak 1,24 gram, narkotika jenis shabu sebanyak 11,1 gram, dengan tersangka enam orang.

Jumlah keseluruhan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tahun 2018, jumlah tindak pidana (JTP) sembilan puluh empat kasus,jumlah perkara tindak pidana (JPTP) tujuh puluh delapan kasus, barang bukti yang di temukan narkotika jenis ganja sebanyak 31.182,8 gram, narkotika jenis shabu sebanyak 264,37 gram, narkotika jenis ekstasi sebanyak 46 butir sama dengan 12,88 gram.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya saat diwawancarai awak media, hasil pengungkapan kasus di Kota Padangsidimpuan selama tahun 2018 dan cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru, untuk kriminalitas terdapat 111 tindak pidana.

Dimana ini didominasi oleh kasus curas, curat dan curanmor, namun yang menjadi atensi dalam meresahkan masyarakat yaitu kasus penjambretan.

“Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap sebanyak empat belas kasus dan untuk perjudian dapat diungkap sebanyak 29 kasus,” ujarnya.

Tidak hanya itu Polres Padangsidimpuan juga mengungkap dua kasus dugaan korupsi yang mana satu kasus sudah P22 dan satu lagi masih dalam tahap penyelidikan.

“Untuk Satreskrim Polres Padangsidimpuan jumlah kasus di tahun 2018 naik 64% dibanding tahun 2017, kemudian untuk tindak pidana narkotika di tahun 2018 naik sebanyak 44% dibanding tahun 2017,” tandas Kapolres.

Dalam pers rilis tersebut, hadir Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, Waka Polres Padangsidimpuan Kompol Syafarudin Hasibuan beserta seluruh Kasat Polres Padangsidimpuan dan jajaran Polres Padangsidimpuan. (Sumber: sidaknews.com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here