Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Sindikat Narkoba, Libatkan Satu Keluarga

0
421
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman wijaya SIK. MH, yang di dampingi Wakapolres padangsidimpuan kompol Jw Sijabat.S bersama tersangka saat di gelar press release di mapolres kota padang sidimpuan, Minggu (03/06).

Prioritas.co.id, Sidimpuan – Jajaran Polres kota Padangsidimpuan yang di Pimpin langsung oleh Kapolres melalui press release, terkait hasil penangkapan satu keluarga yang terlibat sebagai sindikat Narkoba, yang belum lama ini di tangkap oleh Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan pada hari rabu (30/5/2018) yang lalu.

Kapolres kota padangsidimpuan Akbp Hilman Wijaya Sik yang di dampingi Wakapolresta Jw Sijabat dan Kasat narkoba Akp Cj Panjaitan di ruang kerja kapolresta, Minggu (3/6/2018) yang di mulai sekitar pukul 14.00wib.

Dalam press release Kapolres kota padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya .SIK. MH, mengatakan, “Jajaran Polres Padangsidimpuan berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana menjual, menjadi parantara jual beli, membeli narkotika golongan I jenis Shabu oleh Polres Padangsidimpuan pada hari Rabu (30/5/2018) sekira pukul 21.00 Wib di Jalan Sutan Maujalo,Kelurahan Sidangkal, kecamatan Padang sidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Awalnya petugas menangkap MFT (15) warga Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI ,Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota padangsidimpuan, bersama tersangka turut di amankan barang bukti 1 bungkus plastik transparan diduga keras berisi Narkotika Gol. I jenis sabu. Berat 0,48 gram, 1 lembar sobekan plastik hitam, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah tanpa plat nomor serta kunci kontaknya,” terang Kapolres.

Menurut Kapolres penangkapan ini atas info dari masyarakat bahwa ada transaksi Jual Beli narkotika gol I Jenis shabu di Jalan Sutan Maujalo Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, kota Padangsidimpuan, kemudian petugas melakukan penyelidikan kelokasi tersebut dan sesampainya di TKP petugas melihat dan mencurigai 1 orang laki-laki yang mengendarai Sepeda Motor Honda Beat Tanpa TNKB.

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 bungkus plastik transparan berisi narkotika gol I jenis shabu yang berada didalam kantong sebelah kanan tersangka, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan dan di hadapan petugas MFR mengakui dari mana asal barang tersebut, kemudian personil turun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RR (40) yang merupakan Ibu MFR sendiri.

Bersama RR (40) turut di amankan barang bukti 1 bungkus plastik transparan di duga keras berisi narkotika Gol 1 jenis shabu seberat 4,0 gram, 1 lembar plastik klip kosong, 1 buah tas kecil warna coklat.

Kemudian tersangka beserta barang bukti di boyong ke Mapolresta padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara Dedi iskandar Batu bara alias Dedi Kdi (nama panggilan DPO) yang merupakan suami RR dan ayah kandung MFR masih dalam pengejaran kita dan kami harap kepada seluruh elemen masyarakat yang mengetahui keberadaan Dedi iskandar Batu bara alias dedi KDI agar membantu menginformasikan ke pihak yang berwajib.” tutup Kapolres. (sidaknews.com)