Polres Lahat Tangkap Pelaku Jual Hasil Curian di Medsos Facebook

0
491

Prioritas.co.id, Lahat –
Polres Kabupaten Lahat melalui Polsek Merapi Barat Kabupaten Lahat ungkap pencurian dengan pemberatan melalui jual beli online di Medsos. Hal ini berdasarkan laporan Yosi Sumirat (48) pemilik CV ATB yang beralamat taman pulo asem utara no.24A, Rt 07 Rw 01 Kel.Jati Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik MH Cla melalui Kapolsek Merapi Barat AKP Adriansyah SIk yang disampaikan Humas Polres Lahat Aiptu Luispono menjelaskan Pada Hari senin tanggal 30 Desember 2019 sekira jam 21.14 wib bertempat di area kolam penampungan air limbah sementara PT BPI Desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Timur Kabupaten LahatĀ  telah terjadi tindak Pidana Pencurian 1 unit mesin pompa air merk matsumoto warna orange milik CV.ATB (subkon PT.BPI).

“Awalnya pada hari senin tanggal 30 desember 2019 sekira jam 18.30 wib pelapor bersama rekannya meninggalkan area kerja dari CV ATB di komplek area PT.BPI tepatnya di area kolam penampungan air limbah sementara PT.BPI dengan tujuan untuk makan”, ujarnya. Selasa (07/01/2020)

Saat pelapor sedang makan di Desa Gunung kembang kemudian pelapor menghubungi rekannya Supian dan meminta untuk mengecek mesin pompa air, sekira pukul 21.00 wib serta mengganti bahan bakar mesin pompa air yang sebentar lagi akan habis, tapi saat Supian kesana Mesin airnya sudah tidak ada.

Sehingga pelapor bersama 2 rekannya kelokasi dan setelah dilokasi ternyata benar mesin pompa air tersebut sudah hilang / tidak ada.

Saat ditelusuri keberadaan mesin pompa air tersebut pelapor mendapatkan jejak kaki manusia sebanyak 2 orang, selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Merapi Barat.

Luispono menambahkan Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi bahwa didapat informasi, Di media sosial facebook dengan jual beli Online kota Lahat yang mana diakun tersebut terdapat postingan dijual mesin penyedot banyu yang mana mesin banyu tersebut terdapat kesamaan ciri ciri dengan yang ada laporan polisi di Polsek Merapi Barat.

Selanjutnya penyidik melakukan penawaran dengan akun yang disamarkan untuk mengetahui identitas pelaku.akan tetapi setelah beberapa kali melakukan komukasi bahwa mesin air tersebut telah terjual.

“Tetapi penyidik terus melakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap Ra (18) Pelajar beralamat di Desa Sirah Pulau kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat pada hari Senin tanggal 06 Januari 2020. berdasarkan hasil pengembangan tersangka masih ada pelaku lain yang menjadi pelaku pencurian mesin air tersebut”, Katanya.

“Kemudian dilakukan penangkapan tersangka lain yang bernama RW (15) Turut orang tua dan Je (18) tidak bekerja yang keduanya juga beralamat di Desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat”, jelas Luispono.

Selanjutnya tersangka dan barang barang bukti diamankan di Polsek Merapi Barat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here