Polres Lahat Tangkap Pelaku Curat

0
3167

Prioritas.co.id, Lahat
Satreskrim Polres Lahat Tangkap terduga Uchi Aleshandra (19) pengangguran yang beralamat di Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat.

Penangkapan Uchi berdasarkan laporan seorang Petani Warga Kecamatan Pagar Gunung yang melaporkan kehilangan motor saat di pakai anaknya waktu nonton orgen tunggal di Desa Siring Agung Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik MH Cla melalui Kasat Reskrim AKP Heri Jusman SH yang di sampaikan Paur Humas Ipda Luispono menjelaskan, ” Pada hari Minggu tanggal 22 Desember 2019 Sekira jam 00.30 Wib, telah terjadi tindak pidana Curat R2 terhadap 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna Biru BG 5020 EI dengan Noka : MH1HB61128K496680 dan Nosin : HB61E-1497779″, katanya.

Kejadian berawal pada saat korban sedang berada dirumah yang kemudian anak korban, meminjam motor korban untuk pergi menonton hiburan orgen bersama dengan rekannya. Saat nonton orgen anak korban memarkirkan motornya di TKP, sepeda motor tersebut sempat dipinjam rekannya untuk pergi namun masih kembali lagi.

“Kemudian pada saat anak korban hendak pulang didapati Sepeda motor yang terparkir di TKP tersebut sudah hilang, selanjutnya atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Mapolsek Pulau Pinang”, ujarnya. Sabtu (18/01/2020)

Luispono menambahkan Pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2020 sekira pukul 20.30 Wib telah diamankan yang diduga Tersangka Uchi di Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak.

“Penangkapan berawal, Kanit Res Polsek Pulau Pinang dapat info dari Kanit Res Polsek Mulak Ulu (team zona ll) sehubung adanya dugaan transaksi Sepeda motor R2 yang diduga hasil dari pencurian”, jelas Luispono.

Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Pulau Pinang bersama dengan Team TIGER’s Polres Lahat yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polres Lahat langsung meluncur menuju Polsek Mulak Ulu, setibanya langsung lakukan Koordinasi dengan Kanit Res Mulak Ulu, selanjutnya langsung di amankan Tersangka Uchi di kediamannya Desa Lawang .

Luispono menambahkan, Dari hasil Introgasi terhadap Tersangka, bahwa memang benar Tersangka telah melakukan Pencurian Sepeda motor tersebut bersama 3 ( tiga) orang Tersangka lainya, Kemudian Team gabungan langsung lanjutkan pengejaran terhadap 3 (tiga) pelaku lainya hingga jam 06.00 Wib namun belum membuahkan hasil.

Pada hari Kamis tanggal 16 Jan 2020 Jam 07.00 Wib Team gabungan dibagi menjadi dua team untuk Kanit Res Sek Mulak Ulu dan Kanit Res Kota Agung lakukan Lidik di seputaran Wilayah Zona II. sedangkan Kanit Res Pulau Pinang bersama Team TIGER’s Polres Lahat melakukan pengejaran terhadap Barang bukti Sepeda motor Honda Revo ke Wilayah Sekitar Tanjung Agung – Muara Enim (seputaran simpang Mio).

Berkat kerjasama dengan Anggota Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Agung Polres Muara Enim barang bukti tersebut berhasil didapatkan”, jelasnya.

Selanjutnya barang bukti dan Tersangka yang telah diamankan, dibawa ke Polres Lahat untuk diproses sesuai dengan hukum yg berlaku. (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here