Polres Lahat Tangkap Kurir Narkoba di Jalan Umum Desa Pagar Jati

0
291

Prioritas.co.id,Lahat – Polres Kabupaten Lahat ungkap kasus tindak Pidana Narkotika di wilayah umum Polres Lahat dengan Laporan Polisi Nomor :- Lp/A-06/I/2020/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 10 Januari 2020.

Kali ini tersangka Fahrozi Saputra (24) Tunakarya yang beralamat di Desa Penandingan Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat . Di tangkap di Jln. Umum Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat, Hari Jum’at tanggal 08 Januari 2020 Jam 17.00 Wib.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik MH Cla Melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH mengatakan Berdasarkan info dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Desa Pagar Jati, setelah dilakukan lidik, sasaran tempat dan orang diketahui, Pada jam 17.00 Wib dilakukan tangap tangan terhadap Fahrozi Saputra yang sedang berdiri di pinggir jalan Desa Pagar Jati. Sabtu (11/01/2020)

” Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan di dapatkan 1 (satu) paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu di genggaman tangan sebelah kiri terduga pelaku”, ujar Bobby.

“Adapun Barang Bukti : 1 (satu) paket serbuk kristal yg diduga narkotika jenis shabu, dengan Berat Bruto Shabu 0,80 gram. dan Status tersangka Kurir “,kata Kasat Narkoba.

Selanjutnya BB dan Tersangka di bawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here