Polres Karawang Berhasil Ciduk 10 Orang Pengedar Narkotika dalam Tempo Dua Minggu

0
273
Kapolres Karawang dan Kasat Narkoba memperlihatkan barang bukti narkoba.

Prioritas.co.id, Karawang – Polres Karawang tidak henti-hentinya dalam memerangi peredaran Narkoba di Wilayah Hukumnya,  dalam kurun waktu 10 hari, atau kurang dari 2 minggu Kepolisian Polres Karawang Unit Sat Res Narkoba, berhasil meringkus 10 orang yang terbukti sebagai pengedar Narkotika jenis sabu dan jenis Pil Tramadol, alhasil total barang bukti yang diamankan sebanyak 32,21 gram.

AKBP. Hendy F Kurniawan SI.K, SH, MH, M.Si. dalam jumpa Press Releasenya dihadapan puluhan awak berbagai media, di mako polres Karawang, Jumat (09/03/2018) memaparkan ” Keberhasilan Polres Karawang khususnya Unit Sat Res Narkoba, dalam operasi 10 hari mulai dari tanggal (21/02 – 02/03/2018), berhasil melakukan pengungkapan 8 perkara peredaran Narkoba jenis Sabu, dari 8 perkara berhasil di tangkap total 10 orang selama kurun waktu 10 hari operasi, dengan total barang bukti 32,21 gram”. Terangnya.

Masih kata Hendy, “Untuk jajaran Polres Karawang akan terus berupaya untuk melakukan pengungkapan terhadap bandar yang lebih besar, mengingat letak geografis wilayah Karawang merupakan yang berdekatan dengan Jakarta menjadi wilayah transit menuju Bandung, tentunya adalah daerah tempat rawan menjadi persinggahan penjualan obat obat Narkotika, sehingga Polres Karawang akan melakukan secara masif dan rutin melakukan operasi untuk penangkapan para pelaku peredaran Narkotika di wilayah Karawang”. ungkapnya.

“Tanpa peran serta masyarakat pemberantasan penyalah gunaan dan peredaran gelap Narkoba sulit diberantas, karena selama ini berhasilnya Kepolisian menciduk para pelaku penyalah gunaan Narkoba berdasarkan adanya laporan dari masyarakat kepada kepolisian”. Ujar Kasat Narkoba Polres Karawang. AKP Eko Condro. SH, disela sela gelar Press Release pada Jum’at (09/03/2018) di Mako Polres Karawang.

Eko menambahkan, “Kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang tidak akan berhenti dan terus memberantas peredaran gelap Narkotika sesuai slogan kita “Ojo Kendor”. Diharapkan peran serta masyarakat sangat di butuhkan, karena Narkotika adalah musuh bangsa dan harus diperangi bersama – sama untuk memberantasnya”. Pungkasnya. (sumber: sidaknews.com)