Polres Jember Ungkap Dua Kasus Narkoba dalam Satu Hari

0
141

 

Prioritas.co.id.Jember – Belum genap sepekan menjabat Kasat narkoba Jember,
Iptu Agung Joko Haryono S.I.K M.H, dalam 1 hari berhasil ungkap 2 kasus narkoba.

Menurut Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H,
Pada hari jum’at 5/7/2019 Satnarkoba Polres Jember berhasil menangkap 2 tersangka dengan tkp yg berbeda, Siti (32) ibu rumah tangga warga Dusun Langsepan Desa Rowoindah Ajung dan Fakhrul ulum (32) wiraswasta warga Dusun Lor Gunung Desa Mlawang Klakah Lumajang, keduanya ditangkap di tempat yang berbeda.

“ Fahrul Ulum kami amankan dari tkp Patrang, sedangkan Siti kami amankan di rumahnya di Ajung, untuk Fahrul sendiri dalam pengakuannya baru kali ini ditangkap, dan sudah 6 bulan menjadi pengedar sedangkan Siti, ini penangkapan yang kedua kalinya,” ujar Kapolres,Senin (8/7/2019).

Menurut Kapolres, Fahrul sendiri merupakan jaringan narkotika jenis shabu antar kota, dimana barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku asal Lumajang ini 1 unit Mobil Camry, 4 paket sabu dengan berat 5,8 gram, uang tunai 1 juta 50 ribu rupiah, dan dua unit HP.

Sedangkan dari pelaku Siti, polisi berhasil mengamankan 1 paket shabu dengan berat 1,6 gram, 1 set alat hisap atau bong, 2 buah pipet kaca, 1 buah skrop dari sedotan, 1 unit HP dan uang tunai sebesar 2 juta 150 ribu rupiah.

Sementara untuk kedua pelaku, polisi menjerat keduanya dengan pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan denda 1 Miliar Rupiah, dan maksimal 20 tahun penjara dan denda 20 Miliar Rupiah,” Tutup kapolres. (M.lil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here