Polres Jember Berhasil Ungkap Teror Pembakaran di Sukorambi

0
93

 

Prioritas.co.id.Jember – Polres Jember berhasil mengungkap teror pembakaran di tiga lokasi,salah satunya pembakaran mobil di rumah bapak Asnawi, Desa Duku Mencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.

Kurang lebih dua minggu penyelidikan dari pengolahan TKP sampai dengan menggunakan laboratorium forensik dari Polda Jawa timur, gabungan dari Polres Jember, Kasat reskrim dengan Kapolsek Sukorambi menggali informasi untuk mengungkap kasus ini, akhirnya tertangkapnya dua pelaku pada tanggal 13 mei kemaren.

Hal tersebut di unkapkan oleh Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo S.H., S.I.K., M.H. pada keterangan press conference pada, Selasa (14/5/2019)

Kedua pelaku tersebut ternyata residivis, Toyib (35) pernah di penjara pada tahun 2002 kasus judi, 2012 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) dan Nurul Hidayat (34), perna dipenjara kasus peredaran obat keras berbahaya.

modus operandi pelaku memanfaatkan kain bekas sebagai media dan dibakar dalam mobil sehingga menimbulkan kebakaran.

Mengenahi motif pelaku saat ini masih didalami oleh pihak yang berwajib.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo S.H., S.I.K., M.H. menerangkan kaitanya dengan kejadian di luar daerah Kabupaten Jember, ” Kasus ini tidak ada hubungannya dengan kejadian diluar daerah Kabupaten Jember,” terangnya.

Kapolres menjelaskan, menurut keterangan Toyib” Nurul ini, ingin di perhatikan oleh Perangkat Desa, supaya lebih dipandang oleh masyarakat desa,” jelasnya,
namun dari tersangka Nurul belum didapat keterangan apa-apa.

Lanjut Kapolres ” Mungkin ini berkaitan dengan pemilihan Kepala Desa September 2019 mendatang,” ucapnya.

Berdasarkan alat bukti maka saat ini tersangka akan dikenakan pasal
187 KUHP dengan Supsider 170 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Asnawi ketika di mintai keterangan oleh awak media ” waktu kejadian saya lagi tidur, dikejutkan oleh suara tetangga, kasus ini saya serakan ke pihak kepolisian, semoga segera diketahui motifnya” pungkasnya. (M.lil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here