Polres Gresik Gelar Perss Release Ungkap 3 C

0
50

Prioritas.co.id Gresik – Polres Gresik gelar Perss Release  Ungkap Kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) bertempat di Mako Polres Gresik. Mulai bulan Maret sampai dengan April 2021. Satreskrim Polres Gresik beserta Polsek jajaran, telah berhasil mengungkap kasus sebanyak 20 (Dua Puluh) kasus dengan mengamankan 24 (Dua Puluh Empat) tersangka. Senin (10/5/2021)

Di hadapan para awak media Kapolres Gresik AKBP. Arief Fitrianto, SH,SIK,MM menjelaskan. “Curat jumlah 10 kasus dengan 11 tersangka. Curas jumlah 2 kasus dengan 3 tersangka. Curanmor jumlah 8 kasus dengan 10 tersangka

Lanjut Kapolres Gresik modus para tersangka mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci yang telah dibawanya dan tersangka menjual secara online.

Curas dengan modus  tersangka Mencari target laki-laki dan perempuan yg sedang pacaran dipinggir jalan, Mencari target laki-laki dan perempuan yang masih dibawah umur, Mencari target dengan alasan menabrak atau memukuli saudara pelaku kemudian mengambil motor secara paksa” pungkas AKBP. Arief Fitrianto,

Daftar Barang Bukti Ungo. Mesin JF21E1861784. atas nama Nur Sahidah alamat Desa Wadakkidul Rt. 8 Rw. 2 Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik beserta STNK dan kunci kontak, – 1 (satu) buah sweter warna Hitam, – 1 (satu) unit Handphone merk Redmi Note 6 Pro, – 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A.5 S, – 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A.12, – 1 (satu) unit Handphone merk Infinik 55. – 1 (satu) buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV, – 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam, – 1 (satu) buah tas slempang yg berisi, – 1 unit handphone merk OPPO warna Cream, – Uang tunai senilai 60.000,- dan ATM BCA, KTP dan SIM C, – 1 (satu) unit sepeda motor Honda Mega Pro dengan No. Pol: W-3595-DE (sebagai sarana), – 1 (satu) Buah kunci Inggris, – 2 (dua) Buah Gunting Galvalum, – 1 (satu) Buah Gunting Seng, – 1 (satu) Buah Kubut Kecil, – 2 (dua) Buah Kunci Y, – 1 (satu) Buah Kunci T, – 3 (tiga) Buah Kunci L, – 1 ( satu ) Buah Obeng Kecil, – 5 (lima) Buah Gembok Pagar, – 1 (satu) STNK Honda Vario 125, – 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario Nopol W 6735 WL, – 2 (dua) Buah HP, – Uang Tunai Sebesar Rp. 970.000. (bjs)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here