Polres Bintan kembali Menangkap Pengedar Narkoba yang Masuk Melalui Pelabuhan Tikus

0
148
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H.

Prioritas.co.id.Bintan – Dengan tertangkapnya dua mahasiswa yang menjadi Kurir Narkoba, dengan upah Rp 25 juta. Terungkap 2 kilogram narkoba jenis sabu itu berasal dari Malaysia masuk ke wilayah Bintan melalui pelabuhan tikus, barang haram itu akan di edaran oleh kedua tersangka itu di Batam, Senin (14/2/22).

Hal itu di sampaikan Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. seusai konferensi pers dan pemusnahan barang bukti 2 kg sabu di Malpores Bintan, dengan cara direbus di depan Kajari Bintan I Wayan Riana, Kepala Pengadilan Negeri, para awak media dan dua tersangka.

” Dengan luas perairan yang lebih besar yaitu 98 persen perairan didampingkan dengan daratan yang sisa luasnya. Dalam hal ini kita tidak kecolongan dan sangat aktif dalam pengawasan peredaran narkoba dengan terbukti sudah beberapa kali melakukan penangkapan peredaran narkoba. Kami selalu aktif walaupun mereka kucing -kucingan,” ungkap Kapolres.

Tidar juga mengatakan bahwa sabu seberat 2 kg itu jika di nilai dengan rupiah mencapai 2,5 Millar dan dengan dimusnahkan barang haram itu telah menyelamatkan ribuan nyawa masyarakat. Untuk itu Tidar mengharapkan kerja sama nya antara masyarakat dengan pihak berwajib dalam memberantas narkoba di wilayahnya.

“Saya memohon kepada masyarakat tidak ada rahasia umum dalam menindak tegas pemberantasan narkoba, silahkan sampaikan kepada kami, di sini juga diperlukan peran serta masyarakat dalam menindak tegas penyebaran narkoba,” tegasnya. (dewi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here