Polres Asahan Tangkap Seorang Mucikari Yang Tawarkan PSK Melaui Medsos

0
143

Prioritas.co.id Asahan – Polisi Resor Asahan mengamankan seorang mucikari berinisial RAH warga jalan Sei Gambus Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan yang menawarkan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat dan Media Sosial kepada pria hidung belang.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan handphone Android dan barang bukti lainnya.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu mengatakan ” tersangka diringkus karena disangkakan dengan sengaja melayani prostitusi online, melalui aplikasi pesan MiChat dan media sosial,” ungkap Kapolres Asahan Faisal F. Napitupulu, Kamis (23/01/ 2020).

Polisi sebelumnya juga sudah menerima informasi perihal prostitusi online tersebut. Kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran.

Setelah melakukan penyamaran Polisi berhasil mengamankan tersangka di salah satu Hotel di Kisaraan pada saat mengantarkan wanita ke seorang pria hidung belang.

Sementara itu dihadapan petugas tersangka mengakui perbuatannya ” tarifnya bervariasi dari Rp.300.000 sampai Rp.600.000 , dari hasil itu ia mendapat keuntungan sebesar 15%, katanya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,tersangka RAH disangkakan melanggar UU Nomor 19 Tahun 2019 atas Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 296 juncto Pasal 55 KUHP. ( Heri Sinaga )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here