PRIORITAS.CO.ID, Lhoksukon – Kepolisian Resor Aceh Utara melaksanakan upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat, yaitu Kabag Ren, Kasat Narkoba, Kapolsek Matangkuli dan Kapolsek Tanah Luas. Kegiatan itu berlangsung Kamis (2/1/2020) di Lapangan Mapolres setempat.
Upacara ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Kapolda Aceh Nomor: Kep/406/XII/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Polda Aceh.
Pejabat yang di mutasi ini adalah Kabag Ren Polres Aceh Utara Kompol Eliadi, selanjutnya akan menjabat sebagai Kabag Ren Polres Bireuen menggantikan AKP Ridwan yang akan mengisi jabatan Kabag Ren Polres Aceh Utara
Selanjutnya, Kasatres Narkoba AKP Ildani Ilyas akan menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, posisinya digantikan Iptu Muhammad Daud, SH yang sebelumnya menjabat Kasatres Narkoba Bener Meriah.
Kemudian, Kapolsek Tanah Luas AKP Nurmansyah akan menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek Dewantara, ia digantikan Ipda Yose Rizaldi mantan KBO Sat Lantas Polres Aceh Utara.
Terakhir, Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya akan menduduki jabatan baru sebagai Kasubbag Humas Polres Aceh Utara, ia digantikan Iptu Asriadi Iswanto mantan Kasubbagkum Bag Sumda Polres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin yang memimpin upacara dalam amantnya menyampaikan, serah terima jabatan dilingkungan Polri bertujuan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi, sekaligus dalam rangka promosi bagi pejabat yang bersangkutan guna meniti karir di lingkungan Polri.
“Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas semua pengabdian, dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan kepada Polres Aceh Utara,” sebut kapolres.
Kepada pejabat yang baru, ia mengucapkan selamat bergabung menjadi keluarga besar Polres Aceh Utara, dirinya juga berharap segera menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Selain itu, Kapolres meminta kepada seluruh personel agar dapat memberikan pelayanan publik yanh lebih baik, responsif, modern dan profesional serta dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran hukum.
“Junjung tinggi kode etik polri dalam setiap pelaksanaan tugas, baik itu etika kepribadian, etika kelembagaan, etika kenegaraan maupun etika hubungan dengan masyarakat yang dilandasi nilai-nilai pancasila, tri brata dan catur prasetya.” pungkasnya. (Iskandar)