Polisi Ringkus Kompolotan Pencurian Obat di Apotek Kimia Farma Tanjungpinang

0
340
Barang bukti berbagai jenis obat milik Apotek Kimia Farma Tanjungpinangyang diamankan Polisi.

Prioritas.co.id.Tanjungpinang – Satreskrim Polres Tanjungpinang meringkus empat pelaku pencurian obat-obatan di beberapa cabang apotek Kimia Farma Tanjungpinang, Selasa (30/6/2020).

Komplotan pelaku ini diringkus Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang saat ingin nyebrang ke Batam melalui Pelabuhan Uban, Kabupaten Bintan.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus empat orang pelaku pencurian di beberapa cabang Apotek Kimia Farma Tanjungpinang.

“Pelaku sudah ditangkap tadi pagi, ada empat orang, yakni Agus Firmansyah, Lukman, Angga Dian, dan Arfian Towibowo,” kata AKP Rio Reza Parindra.

Ia mengatakan, dari tangan keempat pelaku pihaknya berhasil mengamankan bermacam-macam obat dan vitamin yang mereka ambil di apotek.

“Dari pengakuannya ada sebanyak lima apotek, tapi masih kami dalami lagi,” sebutnya.

Adapun apotek yang telah gasak para pelaku yakni Apotek Kimia Farma 31 Jalan Bintan,
Apotek Kimia Farma Kilometer 11, Apotek Kimia Farma Bintan Centre Kilometer 9, Apotek Kimia Farma TCC dan Apotek Kimia Farma Km16. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here