prioritas.co.id. TANGGAMUS – Polsek Kota Agung Polres Tanggamus telah meminta sejumlah keterangan saksi-saksi terkait meninggalnya NW pria 25 tahun warga Lingkungan Way Taman Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung Tanggamus.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, NW murni merupakan korban bunuh diri dengan kondisi urat nadi sebelah kirinya putus dan mulut berbusa karena meminum obat serangga saat berada di rumah kerabatnya di kawasan Muara Indah Kelurahan Baros Kota Agung pada Kamis (10/1/19) malam.
Dikuatkan juga keterangan dari pihak perawat Klinik Alhafa Medika tempat pertama yang menangani korban, bahwa dari hasil rekam medik, di tangan dalam keadaan sudah tidak ada nadi, detak jantung terhenti dan tampak tangan sebelah kiri luka teriris dengan ukuran kurang lebih 8 cm serta badan lemas kehabisan darah.
Adapun perbuatan korban diduga dilatarbelakangi masalah keluarga, namun petugas tidak mengetahui akar masalah tersebut.
Hal itu dikatakan Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Syafri Lubis, SH setelah pihaknya melakukan penyelidikan laporan masyarakat adanya dugaan bunuh diri tersebut.
“Dugaan penyebab meninggalnya korban karena kehabisan darah, akibat luka sayat ditangan kiri, disertai dengan si korban mengkonsumsi obat serangga,” kata AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM melalui Whatsapp, Jumat (11/1) siang.
Dijelaskan AKP Syafri Lubis penyelidikan tersebut dilakukan pihaknya berdasarkan informasi masyarakat bahwa telah terjadi korban meninggal dunia diduga bunuh diri.
“Hasil penyelidikan, korban pertama kali ditemukan oleh Riki Alisabana (18) sekitar pukul 19.00 Wib. Saat saksi pulang kerumahnya di komplek Pantai Muara Indah melihat korban dalam posisi duduk bersandar dan kondisi tangan kiri tersayat. Saksi bersama adiknya kemudian memindahkan korban ke sofa serta menghubungi kakak ipar korban, sekitar pukul 19.30 Wib korban dievakuasi ke Klinik Alhafa Medika,” jelasnya.
Lanjutnya, setelah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis, korban langsung dibawa pihak keluarga ke rumah duka. “korban disemayamkan di rumah mertuanya di Kelurahan Pasar Madang,” ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan keterangan pihak keluarga telah menerima kematian korban sebagai musibah. “Menurut keluarganya tadi malam, korban direncanakan akan dimakamkan hari ini ditempat kelahirannya di Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus namun hal itu masih dalam musyawarah keluarga,” imbuhnya.
Guna mengantisipasi kejadian seperti itu, Kapolsek menghimbau masyarakat untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan YME, tidak menutup diri dari lingkungan.
“Jika ada masalah baiknya dikomunikasikan dengan keluarga, teman atau bahkan ada Bhabinkamtibmas yang dapat membantu memecahkan masalah di lingkungannya masing-masing. Dan yang lebih penting dekatkan diri kepada Tuhan YME,” pungkasnya.
Sementara menurut Ketua Rukun Tetangga 13, Kelurahan Pasarmadang, Warsito membenarkan ada warganya yang melakukan bunuh diri. Menurut dia, informasi yang ia terima NW melakukan bunuh diri dengan cara meminum racun serangga.
“Informasi kejadiannya sekitar pukul 20.00 WIB, sempat dibawa ke Klinik Alhafa Medika Kotaagung, namun pas sampai NW dinyatakan sudah meninggal dunia, lalu langsung dibawa kerumah duka untuk selanjutnya hari ini dimakamkan di Pulau Panggung, “kata Warsito, Jumat (11/1) sore.
Diungkapkan Warsito, bahwa, dugaan sementara, NW memilih mengakhiri hidup karena adanya permasalahan keluarga.” Sepertinya ada permasalahan keluarga, cuma saya kurang tahu juga permasalahan yang seperti apa, yang jelas NW ini sudah mempunyai istri, usia pernikahannya sudah empat tahun namun belum mempunyai anak, “kata dia. (Borneo)