Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah di Sukoharjo

0
63

Prioritas.co.id, Pringsewu – Tim Inavis Sat Reskrim Polres Pringsewu bersama Polsek Sukoharjo, melaksanakan identifikasi dan olah Tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah di Pekon Sukoharjo III Kec. Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, Jumat (19/06/2020) pagi.

Pemilik rumah William Kapitsa (35) menerangkan bahwa api pertama kali muncul dari ruang kamar depan kemudian api mulai membesar dan merambat ke dinding dan atap dan kemudian membakar seluruh ruangan berikut semua isinya dan hanya menyisakah ruang dapur.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, SH, mewakili Kapolres Pringsewu menjelaskan bahwa pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2020 sekira jam 06.00 wib menerima informasi bahwa terlah terjadi kebakaran rumah di pekon Sukoharjo III Kec. Sukoharjo. “selanjutnya kami menghubungi pemadam kebakaran dan langsung mendatangi TKP,” ucapnya.

Lanjut Kapolsek “Saat di TKP api sudah membesar tetapi kurang dari 30 menit api sudah dapat dipadamkan oleh tim, gabungan dan masyarakat baik dengan cara manual maupun dengan 3 unit mobil pemadam kebarakan yang kami turunkan”.katanya.

Dijelaskan Iptu Musakir Setelah api padam kemudian kami lakukan identifikasi dan olah TKP, untuk saat ini kami masih belum bisa menyimpulkan penyebab pasti dari peristiwa kebakaran tersebut karena masih dalam proses penyelidikan dan juga untuk nilai kerugian masih dalam proses penghitungan.

“untuk diketahui bahwa bangunan rumah yang terbakar tersebut berukuran 8×15 meter, dan dirumah tersebut selain dipergunakan sebagai tempat tinggal juga dipergunakan sebagai tempat menyimpan barang dagangan berupa spare Part sepeda motor, seperti ban, oli, cat semprot dan barang lain yang bersifat mudah terbakar” tambah Iptu Musakir.

“Untuk proses penyelidikan dari TKP kami amankan barang bukti berupa 1 buah kayu bekas terbakar, 1 buah bekas ban sepeda motor yg telah terbakar dan 1 buah botol plastik kemasan oli berbagai jenis sisa terbakar,” Pungkasnya. (Rils)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here