Polisi Karimun Amankan Pompong Bermuatan 20 Kg Sabu

0
213
Inilah Barang Bukti Sabu Seberat 20 Kilogram Yang Diamankan Polres Karimun Dari Sebuah Pompong Tanpa Naman, Foto : Istimewa

Prioritas.co.id, Karimun – Jajaran Polres Karimun, mengamankan satu buah pompong tanpa nama yang membawa 20 kilogram narkoba jenis sabu yang di bungkus dalam 19 kantong teh china.

Pompong bermesin dompeng 24 GT 4 tersebut ditangkap pada Selasa (28/2/2018) pagi di perairan utara Pulau Buru, dengan tiga orang ABK yaitu Fr (32), BH (31), dan SA (38) yang merupakan warga Kabupaten Karimun.

Informasi yang dihimpun, kapal tersebut awalnya akan melakukan pertukaran barang berupa rokok dan buah-buahan dengan minyak solar di Out Port Limit (OPL) di tengah laut. Saat melakukan penangkapan. Petugas awalnya menemukan sabu sebanyak sembilan bungkus dengan berat 9,4 kilogram yang disembunyikan dalam karung beras.

Masih informasi dilapangan, kemudian saat saat melakukan penggeledehan lebih dalam, ppetugas kembalikan menemukan 10 bungkus dengan berat 10, 6 kiloram didalam derigen solar. Total keseluruhan paket yang ditemukan yakni 19 bungkus yang disimpan dalam kemasan teh china dengan berat total 20 kilogram.

Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin, saat dikonfirmasi, membenarkan perihal penangkapan tersebut. Namun, dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait pengungkapan tersebut.

”Iya benar, ini masih kami lakukan pengembangan. Untuk lanjutnya nanti akan dikabari ya,” ujar Agus, seperti dilansir dari Sidaknews.com.(ali)