Polisi Gerebek Gudang Penimbunan BBM Oplosan di Aceh Utara

0
85

Prioritas.co.id, Lhoksukon – Personel gabungan Polsek Tanah Pasir dan Polsubsektor Lapang, Jumat (17/1/2020) malam menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan gudang tempat menimbun bahan bakar minyak oplosan.

Rumah yang dijadikan gudang penimbunan minyak ini berlokasi di Gampong Matang Baroh Kecamatan Lapang, Aceh Utara. Rumah tersebut diketahui milik J yang berhasil melarikan diri begitu mengetahui kedatangan Polisi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Mulyadi mengatakan, menurut informasi yang diterima pihaknya, bahwa J kerap melakukan praktek mengoplos minyak di lokasi tersebut.

“J diduga mengoplos minyak ilegal yang ia dapatkan dari wilayah aceh timur dengan bahan bakar jenis premium dari SPBU, setelah dioplos kemudian ia menjualnya ke pedagang eceran.” ujar kapolsek.

Sejumlah barang bukti yang didapat dilokasi seperti drum dan tandon besar berisi minyak disita pihak Polsek.

“Selain itu, di lokasi juga diamankan satu unit Mobil Avanza, Sepeda motor dan dua buah Hand Phone milik pelaku yang akan dijadikan sebagai barang bukti.” pungkasnya. (Iskandar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here