Polisi di Sidimpuan Amankan 14 Bal Ganja dari 6 Gerombolan Anak Funk

0
114

P.Sidimpuan, Prioritas.co.id – Sebanyak 14 Bal Ganja kering berhasil diamankan Anggota Timsus dan Satres Narkoba Polres Padangsidempuan, Polda Sumatera Utara dari Anak Punk. Barang haram itu rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa.

Penangkapan kepada para tersangka langsung dipimpin Kasat intelkam Polres PSP AKP. P Gultom berawal dari kecurigaan petugas melihat gerak-gerik para pelaku, kemudian menggeledah mereka dan ditemukan 14 bal ganja didalam tas warna hitam dan karung warna putih.

Menurut pengakuan para pelaku, mereka mendapatkan ganja tersebut dari provinsi Aceh dengan cara dijemput dengan mengendarai vespa yang dimodifikasi secara bergerombol, ungkap Kapolres PSP, AKBP Dwi prasetyo wibowo, S.I.K., melalui Kasat intelkam AKP. P Gultom. Rabu (9/11/2022) kepada wartawan media ini dilokasi penangkapan.

“Kasat intelkam menjelaskan ke enam pemuda tersebut langsung digeledah saat istirahat di pinggir Jalan Raja inal Siregar kelurahan Batunadua Julu, Kota Padangsidimpuan, “Katanya.

Selanjutnya pihaknya menemukan barang bukti daun ganja kering siap edar sebanyak 14 Bal. Adapun keenam pria ini diamankan masing-masing berinisial R, DP, RD, MRP, S, dan RA.

AKP. P Gultom menjelaskan, dengan ditangkapnya 6 orang tersangka diduga sindikat pengedar ganja antar provinsi kita diringkus setelah kecurigaan Anggota sekarang semua tersangka sudah diserahkan Ke Sat resnarkoba untuk pengusutan lebih lanjut.

Menurut keterangan dari tersangka, jelas AKP Gultom, dari barang bukti yang disita dan cara mereka mengelabui petugas membuktikan ini merupakan jaringan lama yang sudah profesional. Apa lagi petugas menemukan salah satu gudang penyimpanan sementara ganja itu di kawasan kecamatan PSP angkola Julu pungkasnya. (Sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here