Polisi di Padang Bolak Ringkus 2 Pelaku Jaringan Narkoba

0
304
Dua pengedar narkoba bersama barang bukti sabu berhasil ditangkap Polsek Padangbolak.

Paluta, Prioritas.co.id – ATH alias Aseng (38), warga Jalan Bangau, Lingkungan V, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), tak berkutik saat ditangkap polisi dari Unit Reskrim Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, pada Selasa (22/11/2022) sore.

Pria yang sehari hari sebagai pedagang kedai kopi di depan rumahnya itu tertangkap atas informasi masyrakat atas maraknya peredaran narkoba di lingkungannya sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Menindak lanjuti informasi, Selasa (22/11/2022) sore, kepolisian setempat kemudian melakukan penyelidikan yang mana Pelaku hendak melakukan transaksi narkotika di depan kedainya.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH., yang memimpin penangkapan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Mulyadi, SH., bersama tim meluncur ke TKP. Saat tim memantau gerak-geriknya, Aseng terlihat sedang duduk di depan kedai, diduga menunggu seseorang (pasien).

Tak menunggu waktu lama dengan sigap tim akhirnya berhasil meringkus pria yang di ketahui berinisial ATH alias Aseng, persis di depan kedainya. Aseng hanya bisa pasrah saat dirinya dibekuk Polisi dan kiprahnya jadi pebisnis narkoba di kawasan Itu akhirnya berakhir.

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Padang Bolak,AKP Zulfikar, SH, MH., saat menggeledah badan dan tas sandang milik Aseng, pihaknya menemukan 10 paket yang kuat dugaan isinya narkotika jenis sabu-sabu.

Tim menemukan barang haram itu, di dalam dompet kecil warna hitam dari dalam saku celana sebelah kirinya.“Tidak hanya itu, dari dalam tas sandang pelaku (Aseng), kami menemukan sebuah dompet warna merah motif bunga. Di dalam dompet, kuat dugaan berisi narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 9 bungkus paket plastik klip transparan sedang, 2 bungkus plastik kecil transparan kosong untuk kemasan sabu, dan sebuah timbangan elektik,” ungkap Kapolsek yang selalu aktif memberantas narkoba di Kabupaten Paluta.

Kemudian pelaku dan barang bukti diboyong ke mapolsek Padang bolak untuk di lakukan pemeriksaan atas kepemilikan narkoba.

Kemudian saat penyidik melukukan dan pemeriksaan serta introgasi, akhirnya Aseng buka suara dan barang haram tersebut di perolehnya dari RHH alias Koang (34), atas “nyanyian merdu Aseng” kemudian, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, lantas melakukan pengembangan menelusuri keberadaan Koang.

“Berkat berbagai penyelidikan yang di lakukan Tim Opsnal akhirnya mendapat informasi jika Koang tengah santai di salah satu pakter (Warung) Tuak di Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kabupaten Paluta. Tak buang-buang waktu, Tim Opsnal Polsek Padang Bolak bertindak dan sukses meringkus Koang,” pungkas Kapolsek.

Usai mengamankan Koang, tambah AKP Zulfikar pihaknya melakukan pemeriksaan. Dari kantong sebelah kanan Koang, pihaknya menemukan sebungkus kotak rokok.

Kuat dugaan, lanjut Kapolsek, kotak rokok tersebut berisi narkotika jenis sabu-sabu. Jumlahnya, sebanyak 10 bungkus plastik klip transparan kecil.

“Selanjutnya tersangka (Koang) dan barang bukti dibawa ke Polsek Padang Bolak guna proses lebih lanjut.”

Kini Koang bersama Aseng sudah berada satu sel di mapolsek padangbolak untuk menjalani proses hukum sesuai UU nomor 35 tahun 2009 tentang nartkotika, papar Kapolsek.

Pada kesempatan itu kapolsek padang bolak AKP Zulfikar, SH, MH., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama mencegah masuknya narkoba ke kabupaten paluta, ” Mari kita bersama perangi narkoba karena narkoba merusak masa depan generasi bangsa,” ucapnya.

Upaya tersebut dilaksanakan agar masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi. Oleh karena itu butuh dukungan dari semua elemen agar masyarakat bisa bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Saat ini penyalahgunaan dan peredaran narkoba sudah merambah sampai tingkat pedesaan. Narkoba tidak hanya beredar di kota saja,” kata AKP Zulfikar

Sehingga dibutuhkan dukungan masyarakat dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, sebagai benteng dalam menciptakan lingkungan bersih anti narkoba.

Memberantas narkoba semata-mata bukan tugas Kepolisian semata melawan harus ada kerjasama dengan elemen masyarakat. (sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here