Polisi dengan Sigap dan Cepat Meringkus Tersangka Pembunuh Pensiunan UNEJ

0
91

Prioritas.co.id.Jember – Tidak sampai 24 jam, tersangka Pembunuh pensiunan pegawai Universitas Negri Jember (UNEJ), berhasil diringkus oleh Jajaran Polsek Patrang Polres Jember, kamis (25/4/2019).

Menurut keterangan dari Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka bernama Bambang Cahyono (65) warga kemuning lor Baratan, Kecamatan Arjasa sementara korban pembunuhan bernama Dadak Trianto (60) warga jalan Srikoyo Patrang

Kejadian pembunuhan ini berlatar belakang asmara. “Dari keterangan tersangka, istrinya jarang pulang karena sering bertemu dengan korban, oleh karena itu tersangka bermaksud menanyakan pada korban, “ungkap Kapolres

Tersangka merupakan sahabat dari korban bahkan tersangka sering bermalam di rumah korban.

Keterengan para saksi mempermuda pihak berwajib untuk meringkus tersangka.

Kapolres menambahkan, ” Korban tewas dengan dua luka tusuk di dada dan punggung. Aksi pembuhan ini juga diketahui istri dan juga anaknya dan dikuatkan oleh saksi warga sekitar, sehingga memudahkan untuk melacak tersangka, ancaman hukuman bagi tersangka yaitu pasal 340 subsider 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” terangnya.

Lanjut Kapolres, ” Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yaitu sepeda motor merk Supra fit, hp, pisau, sandal dan baju yang ada bercak darahnya,” imbuhnya. (M.lil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here