Polisi Bersenjata Lengkap Kawal Pemindahan Napi Kasus Berat

0
143

Prioritas.co.id, Lhoksukon – Sejumlah 12 orang narapidana yang selama ini menjalani hukuman penjara di Lapas Cabang Lhoksukon, dipindahkan ke Lapas kelas II Lambaro Banda Aceh.

Peristiwa yang berlangsung Sabtu (23/11/2019) itu mendapat pengawalan ketat oleh Polres Aceh Utara dengan mengerahkan sejumlah personil bersenjata lengkap.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kabag Ops AKP Syukrif I Panigoro mengatakan, narapidana yang dipindahkan lokasi penahanannya ini telah divonis dengan masa hukuman penjara diatas delapan tahun hingga seumur hidup.

“Mereka terlibat berbagai tindak pidana seperti pengeroyokan, pembunuhan, kekerasan terhadap anak dan narkotika,” jelasnya.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dalam tugas pengaman pemindahan napi ini, Polres Aceh Utara mengerahkan sebanyak 12 personil gabungan.

“Tindakan ini dilakukan atas dasar permintaan pihak Rutan Cabang Lhoksukon, 12 Napi diberangkatkan pada Pukul 11.30 WIB dan tiba di Lapas Lambaro, Banda Aceh pada Pukul 17.30 WIB dalam keadaan aman.” ujar AKP Syukrif. (iskandar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here