Polisi Bekuk Seorang Kurir Sabu di Parkiran Lapas Kelas II Lahat

0
159

Prioritas.co.id, Lahat – Seorang kurir sabu diciduk polisi lantaran diduga bertransaksi di lapangan Parkiran kantor Lapas Kelas II Kelurahan Pasar Lama Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap Sik Msi melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH mengatakan, penangkapan Tersangka Segala Barak (30) Pekerjaan Swasta, beralamat di Gang Alhuda Rt.03 Rw 01 Kelurahan Pasar Lama Kabupaten Lahat, terjadi pada hari Senin ( 22 Juli 2019), sekira pkl. 13.00 Wib.

Kasat Narkoba Bobby Eltarik SH mengatakan telah di lakukan penangkapan terhadap seorang an.Barak, di halaman parkir Lapas kelas II Lahat, setelah dilakukan penggeledahan badan petugas menemukan 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis shabu terbungkus uang Rp 5000 (lima ribu rupiah) disaku celana sebelah kanan tersangka.

“Adapun Barang Bukti adalah 1(satu) paket kecil serbuk kristal putih yg diduga Narkoba Jenis Shabu. Uang Rp 5000 ( lima ribu rupiah), dan Berat bruto Sabu 0,36 Gram”, jelas Kasat Narkoba. Rabu (24/7/2019).

Diakui tersangka Barak (30) barang bukti tersebut dia dapat dari Bagas tahanan Lapas kelas II Lahat, selanjutnya petugas berkoordinasi dengan petugas Lapas untuk mengamankan tersangka Bagas yang berada didalam tahanan Lapas, setelah dilakukan penggledahan petugas menemukan uang Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) disaku celana tersangka Bagas, kemudian tersangka dan Barang Bukti di bawa ke Polres Lahat untuk diproses. (Elsa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here