Polisi Amankan Warga Kota Alam Berikut Lima Paket Sabu

0
112

Prioritas.co.id,LAMPUNG UTARA – Team Opsnal Satresnarkoba polres Lampung Utara berhasil menangkap satu orang memiliki shabu-shabu, pada Jumat 22 maret 2019 kemarin.

Tersangka yang diamankan berinisial S (45) warga jalan kapten dulhak Gang merdeka Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten setempat.

Darihasil penggerbekan yang di pimpin Kasatresnarkoba, Iptu.Andri Gustami, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP.Budiman Sulaksono, menjelaskan, pihaknya mendapat informasi seseorang dan penyelidikan team, ada seorang yang juga merupakan Target Operasi (TO) lama, sedang menguasai barang haram jenis Shabu, di rumah kosong di jalan Raden Intan Gang Singgamata Satu, Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka pada Jumat 22 Maret 2019 sekira pukul 17.00WIB, di rumah kosong di wilayah Tanah Miring.” ujar Andri, Kepada wartawan, Sabtu (23/03/19).

Dari tersangka berhasil diamankan 5 paket kecil shabu dan 6 plastik klip bening, dengan nomor LP / 198 – A / III / 2019 / Polda Lampung / SPKT Polres Lampura. Saat ini, Tersangka berikut Baranh bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Dul/rils)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here