Prioritas.co.id.Labuhanbatu – Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu telah menggagalkan peredaran jaringan narkoba jenis ganja kering seberat 1 (Satu) kilogram dari dalam mobil Sedan Toyota Corola di dusun kampung Durian. Sabtu (30/3/2019) sekitar Pukul 00:25 Wib dari desa Samporik, kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten labuhanbatu Utara.
Dari hasil penangkapan yang di lakukan Sat reskrim Polsek Kualuh hulu, pemilik Ganja kering ini bernama Ucok Begu warga Dusun Kampung Durian Desa Siamporik yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Barang bukti yang diamankan yakni 1 kg ganja kering, 1 unit mobil Toyota Corola warna biru BK 577 BV, dan 1 unit Honda Supra X 125 warna hitam tanpa plat,” bilangnya.
Kemudian Bripka P. Sianturi bersama Bripka TA Sinaga dan Bripka P.Pasaribu meluncur ke TKP dan melihat Uco Begu sedang membawa sebuah bungkusan plastik berjalan dan masuk ke dalam mobil jenis sedan Toyota Corola berwarna biru dengan nopol BK 577 BV berhasil diamankan beserta 1 Kilo gram Narkoba jenis Ganja kering sebagai barang buktinya.
“Tim opsnal mendekati mobil tersebut, namun diketahui oleh pelaku sehingga tiga orang yang ada di dalam mobil itu melarikan diri.
Setelah dilakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut , ditemukan bungkusan plastik berisi narkoba jenis ganja kering seberat lebih kurang 1 kg,” kata Kapolsek, Sabtu (30/3/2019).
Kemudian tim opsnal didampingi dan disaksikan Kepala Dusun Kampung Durian, Ucok menggeledah rumah Ucok Begu, namun tidak ditemukan barang bukti lainnya. Selanjutnya tim mengamankan barang bukti tersebut ke Polsek Kualuh hulu kabupaten Labura.
Sementara Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang SIK, melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra mengungkapkan, pada Jumat (29/3/2019) malam sekira pukul 23.30, piket Unit Reskrim menerima informasi bahwa di Dusun Kampung Durian, Desa Siamporik akan ada transaksi narkoba yang dilakukan Ucok Begu. (Sn)