Prioritas.co.id.Palembang – Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar komplotan pengoplos solar BBM bersubsidi dengan solar ilegal. Selasa (22/3).
Subdit lV Tipidter Ditrimsus Polda Sumsel sebelumnya koordinasi dengan BPH Migas di Desa Tanjung Terang kecamatan Gunung Megang kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, kamis (11/03), lalu.
“Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto membenarkan, ya benar ada kita amankan 6 orang pelaku pengoplos solar BBM bersubsidi dengan solar ilegal. “Ujarnya.
Keenam tersangka yang di tangkap dengan peran yang berbeda saat berada di gudang yang di jadikan tempat mengoplos BBM minyak solar bersubsidi dengan solar dari Sekayu Sumatera Selatan.
Ikut juga di amankan barang bukti diantaranya tujuh (7) tangki dua (2) besar dan lima (5) sedang, 108 ton BBM, alat mengoplos, air raksa dan pleachin sebagai bahan mengoplos.
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto juga mengatakan, dimana perbuatan tersangka sudah berlangsung 1,7 tahun, dengan men-distribusikan BBM Oplosan di kabupaten Lahat dan Muara Enim.
“Kita masih mengejar aktor intelektual atau pengendalinya, selain pidana, sesuai UU Migas akan kita jerat juga dengan TPPU karena melibatkan corporasi.”Terangnya.
Sedangkan Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Barli Ramadani mengungkapkan modus tersangka mengoplos BBM solar bersubsidi dengan solar dari Sekayu di jual dengan harga industri.
“Mereka membawa BBM menggunakan tangki bertuliskan Pertamina di depan dan PT. Palilau Mandiri di tangki mobil, omset sekitar 1,8 M per-hari, kasus akan terus di kembangkan beberapa orang masih di kejar, kerugian negara masih di hitung,” lanjut Barli.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan,” Saya sangat menyambut baik hasil ungkap kasus ini kedepan bisa lebih di tingkat, karena yang di rugikan masyarakat dan negara.”Tuturnya.
BBM bersubsidi buat masyarakat namun di salah gunakan oknum tertentu BPH Migas terbatas dengan kerja sama ini sangat baik, tutupnya. (Iskandar Mirza)