Polda Sumsel Sampaikan Permintaan Maaf Atas Meninggalnya Tahanan Polsek Lubuk Linggau Utara

0
73
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi.

Prioritas.co.id.sumsel – Menyikapi kasus meninggalnya tahanan di Polsek Lubuk Linggau Utara, jajaran Polda Sumsel menyampaikan permintaan maaf terhadap keluarga korban. Kapolda Sumsel menegaskan komitmennya akan menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Atas nama Kapolda Sumsel kami menyampaikan permintaan maaf terhadap keluarga korban, yakin lah setiap anggota yang melakukan pelanggaran pasti akan ditindak,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi Senin, (21/02/2022).

Supriadi menjelaskan, kasus tersebut terus jadi perhatian, keluarga korban menuntut polisi dan mintak keadilan. Sementara jajaran Polda Sumsel juga tidak menutup mata dalam menangani kasus tersebut dimana Propam Polda Sumatera Selatan beserta Polres Lubuk Linggau juga sudah melakukan sejumlah tindakan. Diantaranya telah mencopot dan memeriksa lima (5) anggota Polsek Lubuk Linggau Utara yang di duga terkait kematian tahanan yang bernama Hermanto (45).

Seperti diketahui, Hermanto tewas pasca di tangkap pagi hari di duga kasus pencurian, namun sore harinya di khabarkan meninggal dunia, kuat dugaan sebelum.meninggal korban mendapat kekerasan karena sebagian tuhuhnya mengalami lebam dan patah tulang.

“Hasil visum dari rumah sakit Siti Aisyah Lubuk Linggau tidak bisa di pastikan penyebab kematian karena hanya visum luar tidak otopsi, jadi tidak bisa di pastikan sebab kematian almarhum,” ujar Kabid Humas.

Soal penganiayaan, lanjut dia, tidak bisa di sampaikan terkait penyelidikan informasi yang di kecualikan yang pasti kalau ada kesalahan untuk anggota kepolisian akan didalami dan bila terbukti bersalah akan ditindak . Dansekarang kasus tersebut sedang didalami, dan sudah ada beberapa anggota yang dicopot.

Terkait mayat tidak di otopsi Supriadi mengatakan karena belum ada surat persetujuan atau pengajuan dari pihak keluarga, polda hanya menyampaikan hasil visum dari rumah sakit Aisyah Lubuk Linggau.

“Kasus Hermanto yang ditangkap dalam aksi pencurian tabung gas tetap berlanjut. tersangka ada empat ditangani Polres Lubuk Lingau sudah penyelidikan,” tegas Kombes Supriadi. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here