Polda Sumsel Musnakan BB Narkoba dari 8 Tersangka

0
40

Palembang.prioritas.co.id – Direktorat reserse narkoba Polda Sumsel musnakan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus dua bulan.

Narkoba yang di musnakan dengan di hancurkan menggunakan blender di pimpin kasubdit l Kompol Tri Wahyudi di saksikan delapan (8) tersangka, turut hadir perwakilan dari kejati, Propam dan Kuasa hukum tersangka.

Sebelum di musnakan narkoba jenis sabu 1.663 gram dan 10 butir ekstasi terlebih dahulu di periksa tim lakbor guna mengecek ke asliannya.

Sabu dan esktasi merupakan hasil ungkap kasus ditresnarkoba polda Sumatera Selatan October dan November 2023 delapan tersangka Ali Saputra, Ismanto, Irsyad Sinaro, Randi, Junaidi, Edy Zulkarnain, Hendra dan Hermanya.

“Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi mengatakan, barang bukti yang di musnakan dari lima (5) laporan polisi dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini, “ujarnya.

Tersangka berasal dari berbagai daerah di Sumsel, “di lihat dari barang bukti sebagian besar tersangka merupakan bandar dan pengedar, lokasi ungkap di Palembang dan seputaran Sumsel, terang Tri Wahyudi.

Kasus masih pengembangan lidik dan sidik beberapa orang masih dpo di kejar jaringan tersangka, tegas mantan Kasat reskrim Polrestabes Palembang tersebut kamis, (23/11) di Mapolda Sumsel. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here