Palembang.prioritas.co.id – Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan musnahkan 17.53 kilogram dan 1.032 butir Pil ekstasi dari hasil ungkap kasus Maret 2025 dari 12 tersangka dan 10 laporan polisi.
Pemusnahan di pimpin Wakapolda Sumsel Brigjen M. Zulkarnain kamis,(20/03) di hadiri perwakilan forkopinda dan di saksikan para 12 tersangka di halaman ditresnarkoba polda Sumsel.
Barang bukti shabu dan ekstasi yang di musnahkan di hancurkan dengan menggunakan mesin bor atau blender besar di campur air dan pembersih lantai selanjutnya di buang ke dalam agar tidak bisa di gunakan lagi.
Sebelum di musnahkan sabu dan ekstasi di periksa secara acak oleh tim labor polda sumsel guna memastikan ke asli nya.
“Waka Polda Sumsel Brigjen M.Zulkarnain meminta jangan sekali-kali terjerat narkoba, janganlah menjadi pengedar, jika ada oknum personel Polda Sumsel yang menjadi pengguna narkoba saya pastikan bakal ditindak tegas.”ujarnya.
Pemusnahan narkoba yang dilaksanakan hasil ungkap kasus ditresnarkoba polda dan satresnarkoba Polrestabes Palembang sebagai bentuk dukungan pelaksanaan program Asta Cita yang dicanangkan presiden Prabowo Subianto.
“Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Kejahatan penyalahgunaan narkoba ini termasuk extra ordinary crime atau kejahatan yang luar biasa.
“Memiliki dampak yang besar serta sistematis merusak sendi kehidupan berbangsa bernegara,” tegas Zulkarnain.
Mewakili forkopinda hadir asisten I pemprov Sumsel Sunarto, kepala BNNP Sumsel, Brigjen Guruh Achmad Fadiyanto, perwakilan kodam ll/Sriwijaya, Kejati, kabinda Sumsel serta Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono. (Iskandar Mirza)