Palembang.prioritas.co.id – Tim gabungan Polda Sumsel tertibkan tambang batubara di kawasan Izin Usaha Pertambangan (lUP) PT BA kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Tim gabungan terdiri dari Polda sumsel, polres Muara Enim, Sat-Pol PP Pemkab Muara Enim dan PTBA.
Tambang Batubara ilegal yang di tertibkan karena beroperasi di IUP PTBA dan HGU PT BSP di tiga lokasi Tanjung Agung kecamatan Tanjung Agung, simpang Karso dan Bintan, desa Keban Agung kecamatan Lawang Kidul.
Penertiban senin,(05/08) dipimpin Wakapolda Sumsel Brigjen M Zulkarnain di dampingi Kepala biro Operasional (Karoops) Kombes M Anis Prastiyo Santoso, Brimob, waka polres Muara Enim Kompol Roy Arpian Tambunan dan Plt kasat Pol PP Muara Enim Andrile Martin, kapolsek Lawang Kidul Iptu KMS Erwin, Vice Presiden Penambangan PTBA Suratman serta unsur terkait.
Tim gabungan menurunkan ratusan personil di mulai melaksanakan apel di mapolres Muara Enim kemudian membagi tiga (3l tim langsung menuju lokasi dengan serentak.
“Di lokasi tambang tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti diantaranya kendaraan, karung berisi batubara dan warga yang diduga melakukan aktivitas tambang selanjutnya di bawah ke Mapolres Muara Enim.” ujar Wakapolda Sumsel.
Selain menertibkan tambang ilegal tim juga menertiban bangunan liar serta menutup akses jalan buat kendaraan menuju tambang dengan membuat parit serta memasang garis polisi.
“Wakapolda Sumsel Brigjen M Zulkarnain, mengatakan kegiatan untuk penertiban tambang liar yang berada dalam IUP PTBA dan HGU PT BSP karena melanggar hukum dan bisa di selesaikan.” ungkapnya.
Jika tidak ditertibkan akan menganggu bahan baku kelistrikan untuk PLTU Suralaya, PLTU Bukit Asam dan PLTU Sumsel 8, ini kewajiban bersama menjaganya. Terangnya.
“Masa kita daerah lumbung energi namun kita memakai lilin, “ujar mantan dirreskrimsus Polda Sumsel
Dari hasil penertiban di lapangan ada beberapa barang bukti di amankan dan selanjutnya akan dikembangkan untuk mengetahui siapa pemain dibelakang ditambang ilegal.
“Ke depan akan terus di awasi namun caranya masih rahasia, untuk saat ini, kita sudah lakukan penertiban dan membuat jalur parameter penambang ilegal tidak bisa masuk kembali dalam lokasi tambang, “lanjut Zulkarnain. (Iskandar Mirza)