Palembang.prioritas.co.id – Tiga Gudang BBM ilegal yang sudah lama beroperasi di gerebek Polda Sumatera Selatan. Pengrebekan di lakukan sabtu, (18/11) oleh tim gabungan Ditreskrimsus dan Brimob Polda Sumsel serta Satpol PP di pimpin Kasubdit lV tipiter ditreskrimsus polda Sumsel AKBP Tito Dani.
Gudang yang di gerebek berada di kecamatan Indralaya Utara kabupaten OI tepatnya komplek Segonang Tanjung Piring.
Petugas sempat kesulitan masuk ke dalam gudang karena berpagar seng dan beton sedangkan pintunya di kunci gembok, namun akhirnya berhasil masuk gudang dalam keadaan kosong tidak ada orang.
Di dalam gudang hanya di temukan barang dan alat untuk operasional BBM seperti tangki, babytank dan sebagainya.
Dari pengrebekan ke tiga gudang, polisi mengamankan ratusan tangki dan babytang bebagai ukuran mulai 5 tom, 9, 10, 16 hingga 48 ton, ada juga mesin pompa, alat ukur, mixer dan selang.
“Subandrio (59) alias Jack ketua RT dusun ll desa Tanjung Pering mengatakan, gudang sudah beroperasi sekitar enam (6) tahun tidak pernah koordinasi dan berurusan dengan RT.”Sebutnya.
Pemiliknya tidak kenal, cuma pengawas atau pengurusnya, gudang tersebut pernah meledak tahun lalu, warga sudah lama mengetahui gudang tapi takut lapor karena pemilik dan pengawasnya diduga oknum aparat, lanjutnya.
“Sedangkan Kasubdit lV Tipiter ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani mengatakan, sedang mendata dan mengumpulkan bukti di lapangan.”Ujarnya.
Gudang ini menggunakan sistim buka tutup, kita tindak lanjuti pengaduan masyarakat, pelaku masih kita kejar bisa di jerat UU migas ancaman 6 tahun atau denda 60 milyar, lanjut Tito Dani. (lskandar Mirza)