Palembang, Prioritas.co.id – Direktorat kriminal khusus Polda sumsel tangkap kontraktor pembangunan turap rumah sakit Kundur di Palembang. Kamis (8/9)
Sebelumnya satu tersangka selaku kontraktor pelaksana penimbunan dan pembuatan turap penahan tanah sungai Mujib Anwar sudah tangkap dan diperiksa oleh Subdit lll tipidkor Ditkrimsus Polda Sumsel.
Sedangkan satu tersangka Sastra Suganda selaku subkon pelaksana pembangunan masih di kejar polisi dan masuk Dpo.
Dua tersangka di tetapkan jadi tersangka proyek APBN 2017 dengan anggaran 12,3 Miliar lebih, sesuai dengan hasil audit BPKP kedua tersangka mengakibatkan kerugian negara 5, 1 Miliar lebih.
“Direktur kriminal khusus Polda Sumsel Kombes Barly Ramadhani mengatakan, modus kedua tersangka melakukan dugaan korupsi melaksanakan proyek tidak sesuai kontrak dan mengurangi volume pengerjaan proyek.”Jelasnya.
Tersangka Mujib Anwar sudah P21, kasusnya sudah limpahkan ke jaksa sedangkan Sastra Suganda masih kita kejar sudah kita terbitkan daftar pencarian orang (DPO). Tambahnya.
“Kedua tersangka di jerat ancaman penjara maksimal 20 tahun sesuai pasal 2 dan 3 UU no 20 tahun 2001 tentang tidak pidana korupsi,” lanjut Barly.
Sedangkan kasubdit III tipidkor AKBP. Koko Arianto Wardani mengatakan, tersangka Dpo untuk segera menyerahkan diri.
“Beliau juga menghimbau kepada teman atau saudaranya yang mengetahui keberadaannya segera memberi imformasi ke polisi, terakhir tersangka berada di Jawa namun berpindah pindah tempat tinggal, “Tutup Koko. (Iskandar Mirza)