Polda Sumsel Berkoordinasi dengan OJK Terkait Penutupan Asuransi Wana Artha

0
57

Palembang, Prioritas.co.id – Terkait pencabutan izin usaha PT. Asuransi Jiwa Adisana Wanaartha kini pihak Polda Sumatera Selatan melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Subdit ll Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel mengangap perlu berkoordinasi dengan OJK, karena pencabutan izin usaha tersebut akan berdampak kepada para nasabah.

Inisiatif dan koordinasi yang di lakukan dengan OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan (Subagsel) dilakukan pada kamis (08/12).

Dari polda Sumsel di wakili Kompol Agus subdit ll Perbankan Ditreskrimsus sedangkan perwakilan OJK Wahyu Kresnanto selaku kepaka bagian edukasi dan perlindungan konsumen.

“Kompol Bagus Suryo Wibowo mengatakan, pihaknya berinisiatif untuk berkoordinasi dengan OJK Kanreg 7 Sumbagsel, untuk mengantisipasi dampak dari pencabutan izin usaha Wanaartha Life khususnya yang ada di wilayah Sumsel.” Ungkapnya.

Hasil koordinasi dengan OJK Sumbagsel nanti dari pihak OJK bakal menggandeng penyidik Subdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel.

“Apabila ada nasabah asuransi Wanaartha Life yang merasa dirugikan lalu melapor ke kepolisian, jdi kita akan melakukan semacam pendampingan terhadap nasabah, “sebut Bagus.

Sebelumnya PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) mengungkapkan penyebab terjadinya masalah yang membelenggu di tubuh perusahaan hingga izin usahanya dicabut oleh OJK.

“Presiden Direktur Perseroan Adi Yulistanto mengatakan, perusahaan asuransi ini memang sudah bermasalah sebelum dirinya dan manajemen baru menjabat. Sehingga, pihaknya memutuskan untuk melakukan audit kembali menggunakan tim audit eksternal yang sah dan berbadan hukum. Tujuannya agar hasil audit dapat menghasilkan data yang valid.” Terangnya.

Ternyata, selain manajemen keuangan yang bermasalah, pihaknya menemukan dugaan kejahatan keuangan yang makin menggerogoti keuangan perusahaan.

“Adi Yulistanto menegaskan akan bertindak tegas dengan melaporkan pihak tertentu ke aparat yang berwenang, dalam hal ini Bareskrim dan OJK.” Tutupnya. (lskandar Mirza)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here