Polda Sumsel Amankan 9 Kg Sabu & 4 Tersangka Jaringan Aceh dan Malaysia

0
153
Kapolda Sumsel Irjen Firli saat menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel

Prioritas.co.id, Palembang – Jajaran Ditresnarkoba Sumsel kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Sebanyak 9 Kg sabu diamankan dari empat lokasi berbeda.

Empat orang tersangka yang ditangkap terdiri dari BBM dan DBM dengan barang bukti 8.000 gram sabu. Keduanya ditangkap di Kabupaten Banyuasin dan Kertapati Palembang.

Sabu yang diamankan dikemas dalam bungkusan plastik sebanyak 8 paket besar. Sedangkan 1.000 gram sabu dengan tersangka AM dan AS yang ditangkap di seputaran Kertapati Palembang. Sabu yang diamankan dikemas dalam bungkusan bulat 2 paket sedang.

“Narkoba luar masuk ke Aceh tujuan Palembang berhasil kita bongkar. Sabu yang diamankan berasal dari luar negeri masuk ke Indonesia melalui Malaysia selanjutnya Aceh dan tujuan Palembang,” kata Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Firli kepada wartawan saat merilis kasus tersebut di Mapolda Sumsel, Senin (01/07).

Firli juga menegaskan, jika Polda Sumsel tidak akan memberi peluang sekecilpun bagi jaringan narkoba.”Kita akan tindak tegas. Dalam kasus narkoba biasanya pelaku melakukan bersama sama atau berjaringan termasuk dari luar negeri, namun kita pasti akan beri tindakan lebih lanjut,” ujar mantan Deputi Penindakan KPK tersebut.

Selain mengamankan 9.000 atau 9 kilogram sabu dan menangkap empat tersangka, dalam kasus ini Polda Sumsel juga ikut mengamankan barang bukti 1 mobil, 1 sepeda motor dan 4 buah HP.

Kapolda mengatakan, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 112 jo pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (Is)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here