Polda Sumsel Akan Lidik Perusahaan Pengangkutan Batu Bara di Muratara

0
101
Gerakan Masyarakat Peduli Nibung (GMPN) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) saat mengunjungi Polda Sumsel untuk segera mengusut dugaan pengangkutan dan penjualan batubara ilegal yang dilakukan oleh PT. Triariani.

Palembang, Prioritas.co.id – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel didatangi oleh perwakilan elemen masyarakat.

Kedatangan puluhan warga, Senin (19/12) pagi, yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Nibung (GMPN) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ini meminta agar Polda Sumsel turun ke lapangan.

Warga meminta Dit Reskrimsus Polda Sumatera Selatan khususnya subdit IV tipidter dan segera mengusut dugaan pengangkutan dan penjualan batubara ilegal yang dilakukan oleh PT. Triariani.

Perwakilan masyarakat ini diterima oleh Kanit ll Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKP Sari Aprilya di kantornya.

“Abdul Aziz, SH., selaku kuasa hukum GMPN Muratara mengatakan, dampak dari kegiatan pengangkutan dan penjualan batubara ilegal ini dirasakan secara langsung oleh masyarakat di Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),” ujarnya.

Dampak dari penambangan itu mengakibatkan terjadinya kerusakan ruas jalan yang menghubungkan antara Desa Beringin Makmur ll kecamatan Rawas Ilir dan Simpang Nibung Kecamatan Nibung.

Selain itu, ruas jalan yang dilewati operasional pengangkutan angkutan batubara PT. Triariani ini dilakukan oleh PT. SLG telah mengalami kerusakan selama kurun waktu dua (2) tahun terakhir.

Berdasarkan data PUPR Muratara dari total jalan sepanjang 58 kilometer yang rusak mencapai hingga sepanjang 28 kilometer keluh Azis yang diiyakan oleh beberapa orang perwakilan elemen masyarakat lainnya.

“Kami meminta kepada pihak Polda Sumsel khususnya Dit Reskrimsus dapat mengusut kasus kerusakan jalan akibat operasional pengangkutan batubara oleh PT. Triariani dan PT. SLG,” terangnya.

“Jika ditemukan pelanggaran agar ditindak sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” pinta Azis.

Sementara itu Kanit ll Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumsel AKP Sari Aprilya yang menerima perwakilan elemen masyarakat menyebut pihaknya telah melakukan pengumpulan data dan segera akan turun ke lapangan.

“Kami akan turun ke lapangan dan melakukan pengecekan di dampingi pihak terkait seperti inspektur tambang dan Dinas ESDM Sumsel akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Sari. (lskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here