Polda akan Turunkan Tim Terkait Penambangan Liar (PETI) di IUP PT BA

0
0

Palembang.prioritas.co.id – Kapolda Sumatera Selatan akan menurunkan tim terkait maraknya penambangan liar di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BA. Hal ini di sampaikan Irjen A.Rachmad Wibowo saat menerima audensi Direksi dan jajaran PT Bukit Asam (BA) di Mapolda rabu,(17/07)

Direktur Utama PT Bukit Asam Arsal Ismail menyampaikan tentang maraknya aktifitas ilegal yang dilakukan penambang liar di areal IUP milik PT Bukit Asam dan penyerobotan lahan seluas 260 hektar.

Penambangan ilegal di areal IUP PT BA terdata berjumlah 130 titik akibatnya sangat merugikan perusahaan akibatnya berpotensi dan terganggunya produksi batubara PT BA sebagai pihak yang mensuplai bahan bakar untuk PLN

PT Bukit Asam mendapatkan tambahan target produksi 2 jt kubik dari sebelumnya 24 jt kubik menjadi 26 jt kubik dengan maraknya kegiatan ilegal di areal IUP milik PT BA yang tentunya sangat mengganggu dan menjadi masalah dan beban sangat berat.

“Menanggapi hal tersebut Kapolda Irjen Rachmad Wibowo memberikan atensi khusus dan sebagai masalah serius yang perlu segera ditangani dan tuntaskan. “Ujar Kapolda.

Saat pelaksanaan Musrenbang polri kemaren, menteri Keuangan sudah menyampaikan peran polri untuk mengawal dan mencegah kebocoran kerugian negara akibat dari kegiatan illegal seperti ini.

Kita akan bahas bersama stake holder terkait, termasuk dengan bapak panglima kodam II/Sriwijaya.

“Kita akan menyiapkan tim bersama baik personel maupun peralatan dengan segera untuk melakukan penertiban disana dan tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.

Audiensi di hadiri komisaris PT BA Irjen (Purn) Carlo Brix Tewu, dir SDM Suherman, dirops/produksi Suhedi, sekper Nico Candra dan vice president hukum Zulfikar Azhar.

Sedangkan mendampingi kapolda di antaranya karo ops Kombes M Anis Prasetyo, diireskrimum Kombes M Anwar Reksowidjojo, ditreskrimsus Kombes Bagus Suropratomo, dirpam Obvit Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan dan kabid Humas Kombes Sunarto. (Iskandar Mirza)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here