Polairud Polda Sumsel Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Terbesar di Indonesia

0
47

Sumsel,prioritas.co.id – Sebanyak 500 ribu benih Benur senilai Rp 51 Miliar berhasil digagalkan Satuan Polisi Air dan Udara (pol airud) Polda Sumatera Selatan saat hendak di seludupkan ke luar negeri. Kamis (28/4)

Penyeludupan Benur sebanyak 500 ribu lebih dikemas dalam 88 kotak, penangkapan itu dilakukan saat memindahkan dari kendaraan ke dalam dua speed boat di seputaran sungai Musi Palembang.

“Irjen Toni Harmanto kapolda Sumatera Selatan mengatakan, penangkapan benih lobster yang akan di selundupkan ke Singapura dan Vietnam melalui jalur laut, tiga tersangka turut kita amankan yaitu, HS (53) dan ML (45) dan JW (19) di seputaran sungai Merah Mato Palembang.”Terangnya.

Kasus ini masih kita kembangkan beberapa orang masih di kejar, tiga tersangka warga sumsel, benih lobstet berasal Lampung, dari pengakuan tersangka mereka diupah masing-masing satu juta rupiah. Meskipun di tengah kesibukan tugas jelang idul fitri kita tetap konsisten penegakan hukum, lanjut Toni Harmanto.

Sedangkan Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Yohanes Widodo mengatakan, pengungkapan penyelundupan benih lobster kali ini terbanyak dengan nilai rupiah sangat besar.

“Beni lobster seterusnya akan di serahkan ke insstansi terkait dan ketiga tersangka di jerat UU No 31 tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman penjara 8 tahun atau denda 1 M.”Jelasnya. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here