Poktan Keluhkan Sarana Prasana Pertanian, Dewan Minta Pemkab Malang Segera Tindak Lanjuti

0
35
Camat Kepanjen Eko Siap Menjabatani aspirasi dari kelompok tani.

Malang,Prioritas.co.id – Salah satu sarana dan prasarana yang harus terpenuhi untuk meningkatkan produktifitas pertanian adalah ketersediaan saluran tersier, sumur bor dan lahan kering yang dikeluhkan oleh kelompok tani (Poktan), hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Malang dari komisi II, Sutrisno usai menjadi narasumber di Kecamatan Kepanjen.

“Dengan ketersediaan sarana dan prasarana pertanian yang cukup nantinya berdampak baik pada hasil produksi yang melimpah dan sesuai harapan para petani, dan Dinas terkait telah memberikan jawaban terkait sarana dan prasarana tersebut,” kata Sutrisno saat menjadi pembicara di acara diskusi publik, Rabu siang bertempat di Pendopo Kecamatan Kepanjen (3/11/21).

Selain itu, Poktan juga meminta ketersediaan dan kecukupan pupuk bersubsidi untuk petani dan keberadaan bahan bakar solar yang semestinya digunakan untuk keperluan petani ternyata dipakai untuk kepentingan lain.

Yang menarik, Dewan mengapresiasi langkah beberapa Camat yang ingin menjembatani aspirasi dari para kelompok tani, “Saya sangat mengapresiasi langkah Camat yang membantu menjembatani persoalan persoalan di lapangan terkait sarana maupun prasana yang itu bukan wewenang Kabupaten Malang tapi wewenang Provinsi Jawa Timur,” terang Sutrisno.

Harapannya, Dewan meminta Pemkab Malang bisa mendengar dan menindak lanjuti keluhan keluhan Poktan.

“Kedepannya saya berharap Pemkab Malang dapat teratasi semua keluhan keluhan Poktan terutama di Ibu Kota kepanjen, selain itu, karena Kecamatan Kepanjen ini sudah menjadi Ibu Kota Kepanjen, maka perlu kajian mendalam terkait adanya lahan hijau di Kota Kepanjen,” pungkas Sutrisno. (YOP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here