PMD Sudah Ingatkan Sekdes Dendun Mundur

0
346
Tampak Ketua BPD bersama Kades Dendun saat dijumpai awak media kemarin.

Bintan, Prioritas.co.id – Pada beberapa bulan yang lalu setelah selesainya kegiatan Pilkades, ada pasangan suami – istri (Pasutri) kerja di satu Kantor Desa Dendun, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jum’at (28/10/2022).

Seperti yang diketahui bersama bahwa keduanya ialah Eva Riana selaku Kades terpilih dan Hery Prasetyawan sebagai Sekdes disana, Hal diatas diakui langsung oleh Ketua BPD Dendun, Suryadi baru-baru ini lewat rekanan.

Setelah dilantik sebagai Kades, Eva bekerja satu Kantor dengan sang suami yang memposisikan diri sebagai perangkat Desa membantu jalannya pemerintahan terkait administrasi.

Pada sebelumnya, setelah melalui Pleno. Kemudian, Eva dilantik pada Desember 2021. Dirinya Cakades nomor urut 3 menjadi pemenang. Eva unggul dalam perolehan suara dibandingkan 2 Calon pria lainnya yakni Rupiat dengan Ediyanto.

Daerah Dendun merupakan Desa yang terletak terpisah dari Mantang dengan jarak tempuh sekitar 2.8 mil laut. Berkenaan dengan persoalan dimaksud, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bintan, Ronny Kartika, S.STP, MM., turut jawab merespon.

“Secara pemberitahuan kita sudah infokan karena memang komitmen mereka sendiri dan pak Sekdesnya mau mundur, kami akan kawal terus,” ujar Ronny ketika dijumpai di kawasan Kelurahan Kijang Kota tadi pagi usai menghadiri acara HSP bersama Bupati Bintan, Roby Kurniawan. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here