Bintan,Prioritas.co.id – Baru-baru ini, Beredar kabar secara luas bahwa Kejari Bintan akan segera memanggil pihak Dishub Bintan terkait adanya pembangunan tiga proyek dermaga yang jadi temuan BPK RI berdasarkan mendapatkan laporan yang dikerjakan pada tahun 2021 silam.
Pada sebelumnya, Menurut laporan Ketua Pansus Lpj Pelaksanaan APBD 2021, Hasriawady, S.IP dari hasil pemeriksaan BPK memang ditemukan soal kekurangan volume pada pengerjaan pembangunan dermaga tersebut khususnya peningkatan dan rehabilitas pada Dermaga Busung, Rabu (27/07/2022).
Seperti yang diketahui bersama, Di 2021 Dishub Bintan sudah membangun tiga dermaga yang menelan dana miliaran rupiah yakni diantaranya dekat Kampung Tengah RT 001/RW 002, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam. Kemudian, Bintan Pesisir dan Mantang. Dalam perkembangannya, Menindaklanjuti temuan dimaksud Dishub berjanji mengembalikan anggaran Rp 55.272.290.73,-.
Informasi mengenai
besaran pengembalian itu juga dari hasil perhitungan BPK terhadap kurangnya volume pada Dermaga Busung. Sementara sisanya untuk tempat Mantang termasuk daerah Kelong masih berproses.
Kesimpulannya, Tim Pansus mengingatkan bahkan menegaskan kepada Dishub Bintan agar lebih meningkatkan kembali perencanaan, Pelaksanaan dan pengawasan pembangunan. Sehingga ke depannya tidak ada lagi temuan-temuan yang terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya.
” Nanti coba cek, Sudah diskusikan kita masih bahas dulu dalam bentuk apa karena saya belum lihat juga Ininya apa yang menjadi temuannya, ” Ujar Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat dimintai tanggapannya berkenaan masalah diatas waktu dijumpai di kawasan Gunung Lengkuas, Timur Bintim, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kemarin. (Alek)