Prioritas.co.id.Bintan – Sudah berbulan – bulan lamanya persoalan pendirian bangunan Tower di Kampung Barek Motor, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih menjadi permasalahan bagi sejumlah warga, Senin (28/02/2022).
Terakhir, Mengenai spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap berdirinya bangunan Tower di lingkungan RT 003/RW 008. Meskipun, Kemarin sudah dilakukan pencabutan langsung oleh Camat Bintim, Muhammad Sofyan, SE bersama Kasi Trantib, Ketua RW setempat dan satu orang anggota Satpol-PP Bintan.
Dalam pengamatan awak media, Berlanjut lagi di status akun media sosial (Facebook) salah seorang warga setempat di Bintim. Bunyinya juga hal yang serupa terkait penolakan adanya bangunan Tower disana.
Memang pada sebelumnya, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan dulu sudah pernah turun melakukan pengecekan dan sempat memanggil pihak perusahaan atau yang bersangkutan. Namun, Informasi kelanjutan pertemuan itu tidak didapati media ini.
” Kemarin sudah kita komunikasikan, Sedang didudukan kembali. Dari masyarakat kita juga sudah menunjuk kuasa hukum untuk berdiskusi yang difasilitasi oleh Pak Camat dan Lurah, ” Ujar Roby saat ditemui usai kegiatan penyerahan bantuan di daerah Kijang Kota.
Di akhir pembicaraan, Nanti dilihat kemungkinan – kemungkinan. Namun, Ketika disinggung apakah berlanjut masalah diatas ke ranah hukum, Roby menegaskan tidak mengetahuinya dan menyampaikan langsung saja bertanya ke mereka (Pihak yang menolak pendirian bangunan Tower). (Alek)