Pj Bupati Serahkan Remisi Kepada 824 Warga Binaan Lapas Kelas II B Muara Enim

0
52
Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si., Bersama Para Pejabat Lainnya di Lapas Kelas II B Muara Enim.

Muara enim, Prioritas.co.id – Sebanyak 824 warga binaan atau narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Enim, Rabu siang tadi (17/08/2022), mendapatkan remisi umum dari Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka peringatan HUT ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemberian remisi ini diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si., didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Muara Enim, Nurmala Sari, S.STP., M.Si., secara simbolis kepada 18 orang warga binaan yang langsung bebas pada hari ini.

Dalam sambutannya Pj. Bupati yang hadir bersama Forkopimda Kabupaten Muara Enim dan didampingi Asisten Pemerintahan & Kesra, Drs. H. Emran Tabrani., M.Si., menyampaikan bahwa remisi ini merupakan pengurangan masa tahanan para warga binaan yang berkelakuan baik dan sesuai syarat tertentu, sebagai bentuk penghargaan negara atas perbaikan diri, sikap dan mental warga binaan untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya.

Dirinya menyampaikan remisi ini bukan hanya sekedar pemenuhan hak oleh negara kepada para warga binaan, tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pembinaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan.

Lebih lanjut dirinya berharap seluruh warga binaan penerima remisi agar dapat menjadi manusia yang berkualitas, menjadi insan yang lebih baik,dan hidup dalam tata nilai serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan.

Dirinya juga mengajak warga binaan untuk turut aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan pihak lapas dan mematuhi seluruh aturan yang ada agar tiba waktu pembebasan kelak para warga binaan siap untuk menyesuaikan diri dengan masyarakat.

Sementara itu dalam sambutannya Kepala Lapas Kelas II B Muara Enim Herdianto Amd.IP., S.H., M.Si., menyampaikan bahwa warga binaan Lapas Kelas II B Muara Enim yang menerima remisi sebanyak 824 orang dengan rincian remisi umum 804 orang, remisi umum belum bebas masih menjalani subsider 5 orang dan remisi umum bebas sebanyak 15 orang tutup nya.(eka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here