Pimpin Apel Pagi, Wakapolda Sumsel: Cuti Anggota Dilarang Membawa Senjata Api

0
0
Wakapolda Sumsel Brigjen Zulkarnain saat mengecek sejumlah senjata api personel.

Palembang.Prioritas.co.id – Jelang Natal dan tahun baru Wakapolda Sumsel mengecek sejumlah senjata api anggota.

Pengecekan di lakukan Brigjen Zulkarnain saat memimpin apel pagi di lapangan mapolda Senin,(23/12).

“Pengecekan senjata api di lakukan sebagai langkah untuk mencegah penyalahgunaan oleh anggota,” ujar wakapolda Sumsel.

Pemeriksaan disaksikan beberapa pejabar utama (PJU) di antaranya Irwasda Kombes Feri Handoko Soenarso, kabid Propam Kombes Dadan Wahyudi.

Pemeriksaan dan pengecekan setiap senjata api satu per satu anggota di lakukan anggota propam dengan senpi teliti mencakup aspek amunisi, kebersihan dan kondisi senpi.

Termasuk pemeriksaan administrasi kelengkapan surat tanda pemegang senpi dinas serta masa berlaku penggunaannya.

Kabidhumas polda Sumsel Kombes Sunarto melalui kasubbid PID AKBP Suparlan mengatakan, pemeriksaan senjata api ini merupakan bagian dari agenda rutin.

Guna memastikan personel atau pemegang senjata api memenuhi standar pengawasan.

Jumlah senjata api atau sempi dinas jenis genggam yang memiliki kartu simsa 2024 satker polda Sumsel berjumlah 2003 dengan perincian jenis pistol 1190 sedangkan jenis revolver 813.

AKBP Suparlan menerangkan pengawasan penggunaan senjata api dinas personil untuk mencegah penyalahgunaan, selain itu mendukung kinerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemeriksaan dan pengecekan ini tidak hanya memastikan kelayakan senjata, tetapi juga sebagai bagian dari penegakan disiplin bertujuan agar personel selalu mematuhi prosedur penggunaan senjata api dengan baik dan benar.

“Merupakan salah satu upaya pimpinan untuk mengetahui langsung kondisi senjata api yang dipegang oleh personel baik dikalangan perwira dan bintara,” ujarnya.

Kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senjata api begitu penting agar dapat mencegah tindakan penyalahgunaan bersifat pengawasan dan pengendalian.

Prosedur penggunaan senjata api bagi setiap anggota melibatkan proses yang cukup panjang, di mulai ujian psikologi penilaian dari berbagai aspek personal anggota.

Setiap pemegang senjata api wajib mengikuti tes psikologi yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

Personel yang memiliki catatan pelanggaran disiplin, pidana, maupun terindikasi narkoba direkomendasikan untuk tidak diberikan izin pinjam pakai senpi.

“Bagi anggota yang akan melaksanakan cuti, dilarang bawa senpi, senpi harus digudangkan,” tegas AKBP Suparlan.

Pemeriksaan senjata api m tidak di temukan kendala berarti, seluruh rangkaian acara berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif.

Kita harapan kegiatan bisa meningkatkan kesadaran personel mengenai tanggung jawab mereka terhadap senjata api.

Tentunya senjata yang mereka bawa serta menjaga integritas dalam bertugas di lapangan lanjut kasubdit PIP bid humas polda sumsel. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here