Pilkada Madina Diikuti Dua Paslon 

0
0
Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang.

Mandailing Natal.prioritas.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk pilkada Madina 2024. Penetapan tersebut dilakukan setelah Komisioner KPU Madina melakukan rapat pleno tertutup

Penetapan itu juga berdasarkan surat nomor : 577/PL.02.3-BA/1213/2/2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2024.

Adapun pasangan calon yang ditetapkan yakni H. Saipullah Nasution, SH.MM dan Atika Azmi Utammi, yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Mandailing Natal pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 140.420 suara sah.

Kemudian Pasangan Calon Harun Mustafa Nasution dan H.Muhamad Ichwan Husein NST, SH, yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik yaitu Partai Gerindra, Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Mandailing Natal pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 86.667 suara sah.

“hari ini KPU Madina telah menetapkan pasangan Saipullah-Atika dan Harun-Ichwan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2024,” Sebut Muhammad Ikhsan Matondang Ketua KPU Madina kepada wartawan, Minggu (22/9/2024)

selanjutnya, kata Ikhsan, dua Paslon yang sudah ditetapkan ini dapat mengikuti Pengundian nomor urut Pasangan Calon.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini akan di lakukan perbaikan sebagaimana mestinya,”tegas Ikhsan. (Putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here