Petugas Gabungan Geledah Kamar Hunian Napi Lapas Lhokseumawe

0
196

PRIORITAS, LHOKSEUMAWE – Puluhan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, melakukan penggeledahan terhadap semua kamar hunian narapidana. Razia ini diawali dengan apel bersama dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan yang berlangsung selama 120 menit tersebut juga melibatkan petugas dari unsur TNI/Polri yang dilaksanakan dibawah guyuran hujan rintik-rintik, Selasa (6/4/2021) malam, sekira Pukul 21.00 WIB hingga Pukul 23.00 WIB.

Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Drs. Nawawi SH, saat sesi konferensi pers mengatakan, Razia gabungan itu merupakan rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021 yang digelar secara serentak.

Selain itu, kata Nawawi, pemeriksaan tersebut juga dimaksudkan sebagai upaya pelaksanaan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, serta upaya untuk pemberantasan narkoba di dalam Lapas.

Baca juga: Kalapas Lhokseumawe Bantah Sediakan Kamar Mewah untuk Napi Elit

“Kegiatan ini sebagai upaya pemberantasan narkoba dan sinergitas serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum bersama instansi terkait lainnya,” sebut Nawawi.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, melalui Waka Polsek Banda Sakti Ipda Faisal SH mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan, didapati benda tajam dan benda yang tidak diperbolehkan berada didalam kamar hunian napi seperti Pisau, Gunting, Pecahan cermin, Gergaji, Hand Phone, Kabel, Peralatan memasak dan lain-lain.

“Kondisi seperti ini tentunya menjadi bahan evaluasi bersama, supaya untuk kedepan lebih diperketat lagi penjagaannya oleh petugas.” pinta Waka Polsek Banda Sakti ini. (Iskandar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here