Personel Polres PSP Wujudkan Pengamanan Humanis Saat Aksi UNRAS di Kantor Pengadilan

0
0
Kapolres PSP AKBP AKBP Dr Wira prayatna Saat meninjau pengamanan unjuk rasa di kantor Pengadilan Kota Padangsidimpuan.

Prioritas.co.id.P.Sidimpuan – Kapolres, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, memimpin langsung pengamanan (Pam) humanis unjuk rasa (Unras) dua kubu massa yang berjumlah ratusan orang di depan Pengadilan Negeri (PN) Kota Padangsidimpuan, pada Senin (03/02/2025).

Aksi unjuk rasa damai ini, berasal dari dua kubu massa yang pro dan kontra terhadap oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), ESS alias B, yang saat ini tengah dalam proses persidangan atas dakwaan sebagai dalang kerusuhan di PLTA Simarboru beberapa bulan silam.

Di mana, salah satu kelompok massa yang berasal dari DPC Grib Jaya Kabupaten Tapsel dan masyarakat Kecamatan Marancar, membela ESS dan meminta kepada Majelis Hakim memberi vonis bebas ke anggota legislatif tiga periode itu.

Massa DPC Grib Jaya Kabupaten Tapsel yang dikoordinatori, Marahalim Harahap itu, juga meminta ke Ketua PN Kota Padangsidimpuan, Silvianingsih, SH, MH, agar bebaskan ESS dari segala tuntutan hukum karena diduga segala bukti yang berkaitan dengan perkara tindak pidana Pasal 170 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP penuh dengan rekayasa.

Setelah berorasi, Sekretaris PN Kota Padangsidimpuan, Alixsander Saragih, SH, memanggil perwakilan massa DPC Grib Jaya Kabupaten Tapsel untuk mediasi. Adapun Hasil mediasi antara pihak PN Kota Padangsidimpuan dan perwakilan massa pengunjuk rasa antara lain, apapun keputusan sidang akan diberitahukan kepada massa pengunjuk rasa.

Kemudian, hasil keputusan Majelis Hakim dalam persidangan tidak akan bisa dirubah. Namun, apabila merasa keberatan lakukan banding proses hukum lebih lanjut. Tak lama berselang, massa tandingan dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik Provinsi Sumatera Utara yang mendukung PN Kota Padangsidimpuan tiba di lokasi.

Massa tandingan ini, langsung melakukan orasi. Namun pada saat melakukan orasi, massa dari kubu DPC GRIB Jaya Kabupaten Tapsel yang membela ESS, merasa keberatan ataupun menolak keberadaan dari Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Demi menjaga kekondusifan situasi, personel Polres Padangsidimpuan membubarkan Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik Provinsi Sumatera Utara. Massa diberi pemahaman persuasif oleh Polri guna menghindari bentrok antar dua kelompok.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, menjelaskan bahwa, pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar kedua massa dari kelompok berbeda dapat menyalurkan aspirasinya. Namun, demi menjaga kekondusifan suasana, massa dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik Provinsi Sumatera Utara terpaksa dibubarkan, karena jumlahnya lebih sedikit.

“Kami mengimbau kepada massa, agar tetap melakukan aksi unjuk rasa dengan damai dan tertib, tanpa ada tindakan anarkis. Di sini, kami bertindak semaksimal mungkin supaya suasana Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Kapolres yang memimpin langsung Pam Unjukrasa.

Selama aksi berlangsung, personel polres Padangsidimpuan juga mengatur arus lalu lintas agar tetap terkendali, memastikan kegiatan masyarakat lainnya tidak terganggu.

Amatan Personel Polres Padangsidimpuan berhasil menciptakan suasana kondusif berkat kolaborasi yang baik antara aparat keamanan dan peserta aksi unjukrasa.

Unjuk rasa damai ini menjadi bukti bahwa kebebasan berpendapat dan keamanan dapat berjalan seiring, asalkan kedua pihak saling berkomitmen untuk menjaga ketertiban dimana Polres Padangsidimpuan tetap berkomitmen akan terus berupaya memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dalam setiap aksi Unjukrasa. (Sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here