Pernyataan Tegas Panwascam Bintan Timur Terkait Adanya Pasar Ikan Murah

0
193
Kantor Panwaslu Bintan Timur di Pasar Berdikari Kijang.

Bintan.prioritas.co.id – Baru-baru ini, Seorang Calon Legislatif (Caleg) di Dapil tiga dekat Kecamatan Bintan Timur sudah melaksanakan kegiatan pasar ikan murah secara terbuka di tengah-tengah masyarakat umum, Jum’at (08/12/2023).

Informasi yang berhasil dihimpun awak media di lapangan semalam, Agenda dimaksud digelar di sekitaran jalan Tanah Kuning lingkungan Ketua RT 002/RW 019. Tampak para pembeli harus membawa kupon untuk ditukarkan dengan berbagai macam jenis ikan yang diinginkan.

Dalam kesempatan tersebut, Sudah sesuai aturan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) di kawasan Kelurahan Kijang Kota. Giat disana dilakukan selama lebih kurang dua hari, Turut dikawal keamanan dari pihak Polsek setempat.

” Apa yang kami lihat dan terpantau sejauh ini masih berjalan seperti yang kita harapkan, Menjaga keamanan supaya tidak terjadi sesuatu yang mengganggu kenyamanan warga juga apa yang diatur dalam undang-undang tetap dilaksanakan, ” Ujar Candra Gunawan Marisi, M.Th selaku anggota Panwaslu Bintan Timur.

Diakuinya semalam sore hari tepat pada pukul 15.57 Wib yang juga di Bidang Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Tidak ada tindakan ataupun ucapan yang mengarah pada ajakan. Tentunya, Aktivitas berjalan hanya seputar pembelian ikan saja di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Selain itu pada beberapa hari yang lalu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra, S.H pernah menegaskan pihaknya memastikan kepada masyarakat bahwa jajaran pengawas Pemilu adalah orang-orang yang sangat bertanggungjawab & sangat mengerti tentang aturan mengenai Pemilu. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here