Palembang,Prioritas.co.id – Masih ingat dengan Hanafi (29), dirinya pernah ketangkap gegera nyuri burung seorang Jenderal, kini dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan pencurian sebuah Handpone. Sanin (17/7)
Tersangka Hanafi diketahui sebagai warga jalan May Zen lrg Terusan kelurahan Sai Lais kecamatan Kalidoni Palembang.
Tersangka mencuri dua (2) unit hyandpone dan laktop di jalan PSl Lautan kelurahan 35 Ilir kecamatan IB.2 Palembang di tangkap anggota reskrim di seputaran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang dan sempat di amuk warga.
Tersangka Hanafi merupakan residivis kasus curanmor dan burung murai di rumah dinas mantan Waka polda sumsel Irjen Rudi Setiawan di komplek Pakri Palembang (2021) pasca keluar penjara kemballi beraksi di beberapa lokasi Palembang.
Kali ini dirinya melakukan pencurian Handpone di salah satu rumah saat pintunya terbuka, dari dalam rumah tersangka berhasil mengambil sebuah Handpone yang sedang di Cas oleh pemiliknya.
“Kapolsek IB 2 Palembang Kompol Yuda Satria Wira mengatakan, ya benar tersangka kita amankan, dirinya juga punya kasus curanmor di Polsek Kalidoni, kasusnya specialis curat, dirinya sudah dua (2) kali keluar masuk penjara,”Ujar Kapolsek.
Terakhir di tangkap kasus curi burung, barang bukti di amankan 1 hp, kotak laktop dan hp tersangka di jerat pasal 363 khup ancaman penjara di atas 5 tahun .lanjut kapolsek. (Iskandar Mirza)