Perlunya Regulasi Pengelolaan Limbah Masyarakat Yang Jalani Isolasi Mandiri

0
19

Prioritas.co.id, PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar rapat penanganan limbah masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Rapat yang dilaksanakan secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat di Rumah Dinas Wakil Bupati Pringsewu, Senin (2/8/21) ini dibuka oleh Wabup Dr.Fauzi didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, M.Kes. serta diikuti perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon.

Wabup Pringsewu Dr.Fauzi mengatakan perlunya aturan atau regulasi dari pemerintah daerah terkait pengelolaan limbah oleh masyarakat, terutama mereka yang sedang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19 di rumah masing-masing. “Satu hal yang harus disampaikan, bahwa para petugas kebersihan, baik yang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup maupun oleh swasta atau secara swadaya oleh masyarakat, sudah banyak yang terpapar Covid-19”, katanya.

Menurutnya, hal ini dimungkinkan karena belum tertibnya masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri dalam mengelola sampah dan apa saja yang dipergunakan, seperti masker dan lainnya

Sebab, limbah tersebut, diantaranya masker bekas pakai masih mengandung virus, baik Covid-19 maupun kuman serta bibit penyakit lainnya, yang membahayakan kesehatan para petugas kebersihan. “Oleh karena itu, mari bersama-sama kita sikapi masalah ini. Salah satu tugas pemerintah adalah mengeluarkan kebijakan atau regulasi, kemudian menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat”, ujarnya.

Wabup Pringsewu juga meminta masyarakat Kabupaten Pringsewu, khususnya yang terpapar Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri di rumah, agar berlaku bijak dalam mengelola limbahnya dengan tidak membuangnya secara sembarangan. (*/ Borneo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here